ISEF 2015; Pameran ekonomi syariah. (Foto: Rekiana Nisaputra)
Surabaya–Bank Indonesia (BI) menggelar Festival Ekonomi Syariah Indonesia atau Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2015. Peresmian tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro didampingi Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara dan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
ISEF pada tahun ini mengangkat tema Empowering Islamic Economic and Finance for the Prosperity of the Nations (Pemberdayaan Ekonomi dan Keuangan Syariah untuk Kesejahteraan Bangsa). Penyelenggaran ISEF ini bertujuan untuk mengoptimalkan kontribusi sistem keuangan syariah dalam pengembangan sektor riil.
Menkeu berharap, pagelaran ini dapat menunjukkan peran aktif Indonesia sebagai poros pengembangan ekonomi syariah di dunia internasional. Acara ISEF ini meliputi 3 acara utama, yakni Acara Pembukaan (Opening Ceremony), Forum Ekonomi Syariah (Sharia Economic Forum) dan Pameran Syariah (Sharia Fair).
Acara Opening Ceremony ISEF 2015 diselenggarakan pada Rabu malam (28/10) di Lapangan Makodam V Brawijaya yang terbuka untuk umum. Acara dimeriahkan dengan pagelaran Rally Bedug dan lantunan Shalawat Badar yang dipimpin oleh Habib Syech Abdul Kadir Assegaf.
Adapun Sharia Economic Forum, yang berlangsung sejak kemarin (27/10) hingga tanggal 30 Oktober 2015, terdiri dari berbagai kegiatan seperti seminar, bedah buku dan Focus Group Discussion mengenai pengembangan ekonomi syariah.
Sementara itu Sharia Fair yang akan digelar pada tanggal 29 Oktober – 1 November 2015 di Empire Palace, meliputi kegiatan pameran produk ekonomi dan keuangan syariah terdiri dari 129 booth, seminar/talkshow, pelatihan dan edukasi produk ekonomi dan keuangan syariah.
Sharia Fair sendiri dikembangkan dengan konsep “5F” (Finance, Food, Fashion Fantrepreneur (fantastic entrepreneur), dan Fundutainment (fun-education-entertainment). Pengembangan konsep 5F ini merupakan upaya dari Bank Indonesia dalam mengintegrasikan sektor keuangan dan sektor riil sehingga pengembangan ekonomi syariah terlaksana secara komprehensif.
Konsep ini diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa ekonomi syariah tidak terbatas pada lembaga keuangan saja (baik bank ataupun nonbank) tetapi juga meliputi sektor/bisnis riil. Ekonomi syariah juga bukan hanya untuk umat muslim tetapi untuk masyarakat luas termasuk yang nonmuslim. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More
Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More
Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More
Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More
Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More