Moneter dan Fiskal

Menkeu Purbaya Siap Lunasi Tunggakan Kompensasi Rp55 Triliun ke BUMN

Poin Penting

  • Pemerintah masih menunggak kompensasi Rp55 triliun ke BUMN, termasuk pembayaran diskon listrik ke PLN.
  • Pembayaran akan dilakukan Oktober 2025 setelah proses audit BPKP selesai.
  • Menkeu Purbaya janji percepat pencairan kompensasi ke depan, dari 3 bulan menjadi 1 bulan.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan masih memiliki tunggakan kompensasi kepada BUMN sebesar Rp55 triliun, termasuk pembayaran kompensasi diskon tarif listrik ke PLN.

Purbaya menjelaskan tunggak tersebut adalah tagihan dari realisasi penugasan BUMN yang telah dijalankan pada periode kuartal I dan II 2025.

“Rp 55 triliun itu yang triwulan pertama dan kedua tahun ini. Itu dua-duanya,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

Baca juga: Menkeu Purbaya Pastikan Subsidi dan Kompensasi akan Dibayar Oktober 2025

Bendahara negara ini menegaskan, proses pembayaran tunggakan itu akan dilakukan pada Oktober 2025. Menurutnya, keterlambatan tersebut disebabkan oleh proses reviu dan audit, yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sehingga membutuhkan waktu tiga bulan.

“Anda lihat di sini kan, triwulan I dan II 2025, kenapa dibayarnya bareng? Itu kan tenggang waktu 3 bulan,” pungkas Purbaya.

Ke depan Purbaya berjanji untuk mempercepat proses pembayaran subsidi dan kompensasi hanya selama satu bulan. Dia mengakui selama ini proses pencairan anggaran kompensasi selama tiga bulan terhitung terlalu lama.

“Saya janji ke mereka tadi kan satu bulan akan sudah ada peraturan baru atau kebijakan baru sehingga pembayarannya akan tepat waktu tidak terlalu lama seperti sekarang,” tegasnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Sambangi BNI, Cek Suntikan Dana Pemerintah Rp55 Triliun

Namun, Purbaya mewanti-wanti jika anggaran kompensasi sudah dibayarkan dengan cepat, maka diharapkan BUMN tidak lagi mengalami kerugian. 

“Jadi itu mengganggu cash flow perusahaan-perusahaan yang profesional kayak BUMN. Tapi, nanti kalau sudah itu keluar tepat waktu, saya harapkan BUMN ini jangan rugi terus,” katanya.

Sebagai informasi, untuk tahun 2025, Kementerian Keuangan akan membayarkan subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp479 triliun, terdiri dari subsidi energi senilai Rp183,9 triliun, subsidi non energi Rp104,3 triliun, dan kompensasi Rp190,9 triliun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Bumi Serpong Damai (BSDE) Catat Prapenjualan Rp10,04 Triliun, Lampaui Target 2025

Poin Penting BSDE membukukan prapenjualan Rp10,04 triliun pada 2025, tumbuh 3 persen yoy dan melampaui… Read More

1 min ago

Leadership is All About Getting Result

Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 TAHUN 2026 diawali… Read More

34 mins ago

IHSG Pagi Ini Dibuka Melemah ke Level 8.122

Poin Penting IHSG dibuka flat melemah di level 8.122,01 pada perdagangan Selasa (4/2), dengan nilai… Read More

1 hour ago

Rupiah Hari Ini (4/2) Dibuka Melemah ke Level Rp16.762 per USD

Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Rabu (4/2/2026), dibuka di level Rp16.762 per… Read More

2 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Antam Melesat, Galeri24-UBS Kompak Turun

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian melanjutkan tren penurunan pada Rabu (4/2/2026),… Read More

2 hours ago

IHSG Berpeluang Menguat, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG diprediksi bergerak variatif cenderung menguat dengan area support 7.715–7.920 dan resistance 8.325–8.530,… Read More

3 hours ago