Perbankan

Menkeu Purbaya Sambangi BNI, Cek Suntikan Dana Pemerintah Rp55 Triliun

Poin Penting

  • Menkeu Purbaya mengunjungi kantor pusat BNI untuk memastikan penyaluran dana pemerintah sebesar Rp55 triliun berjalan tanpa hambatan.
  • Ia menegaskan dana tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli dolar agar tidak melemahkan nilai tukar rupiah.
  • Purbaya akan melakukan pengecekan serupa ke bank Himbara lainnya guna memastikan total dana Rp200 triliun tersalurkan melalui kredit.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan dirinya menyambangi kantor pusat PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) pada Senin, 29 September 2025 kemarin, untuk menemui para direksi.

Purbaya menyatakan, kunjungannya ke kantor pusat BNI bertujuan untuk memastikan penyaluran kredit bank pelat merah itu tidak mengalami kendala apa pun.

Adapun hal tersebut usai pemerintah menyuntik dana kepada Himbara dengan total mencapai Rp200 triliun. Di mana BNI mendapatkan dana segar sebesar Rp55 triliun.

“Saya datang ke bank itu, memastikan mereka bisa menyalurkan kredit itu dan nggak ada masalah,” kata Purbaya saat ditemui Kompleks DPR RI, Selasa, 30 September 2025.

Baca juga: BNI Dorong Transparansi Lewat Edukasi di Hari Hak untuk Tahu Sedunia

Selain itu, Purbaya juga ingin memastikan agar suntikan dana itu tidak digunakan untuk membeli dolar guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. 

“Yang kedua, saya pastikan uang itu tidak dipakai membeli dolar, sehingga melemahkan nilai tukar,” ungkap Purbaya.

Baca juga: Purbaya Sayangkan Masih Ada Masyarakat Mampu Nikmati Manfaat Subsidi-Kompensasi

Bendahara negara ini juga akan melakukan kunjungan yang sama kepada bank-bank milik negara yang lain untuk memastikan aliran dari penempatan dana Rp200 triliun tersebut disalurkan melalui kredit.

“Saya akan cek bank yang lain juga seperti itu. Saya minta buka rekeningnya kemana (aliran dana). Kira-kira dolarnya berapa , sekarang sekian, seminggu yang lalu berapa?, sebulan yang lalu berapa? Saya cek naik apa nggak. Untung BNI gak naik,” tandasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

52 mins ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

1 hour ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

2 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

2 hours ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

2 hours ago