Moneter dan Fiskal

Menkeu Purbaya Pastikan Subsidi dan Kompensasi akan Dibayar Oktober 2025

Poin Penting

  • Pemerintah akan mulai membayar subsidi dan kompensasi kuartal I dan II 2025 pada Oktober.
  • Subsidi dan kompensasi energi tahun 2024 sebesar Rp502 triliun telah dibayar penuh sejak Juni 2025.
  • Total subsidi dan kompensasi tahun 2025 dialokasikan Rp479 triliun, lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah akan mulai membayarkan tunggakan anggaran subsidi dan kompensasi energi maupun non-energi pada Oktober 2025.

Purbaya menyampaikan, pembayaran tersebut akan mencakup realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi oleh BUMN untuk periode kuartal I dan II 2025.

“Memang 2025 masih ada yang belum dibayarkan triwulan I & II tapi kita mengikuti prosedur yang sedang berjalan sekarang. Kalau kita lihat nanti bulan Oktober yang triwulan I & II akan kita bayarkan penuh,” ujar Purbaya dalam rapat bersama komisi XI DPR RI, Selasa, 30 September 2025.

Baca juga: Menkeu Purbaya Sambangi BNI, Cek Suntikan Dana Pemerintah Rp55 Triliun

Sementara itu, untuk tunggakan subsidi dan kompensasi energi pada 2024, Purbaya menyatakan telah membayarkan sejak Juni 2025. Adapun total anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun lalu sebesar Rp502 triliun.

“Saya sudah confirm dengan tim kami, untuk 2024 subsidi dan kompensasi sudah dibayar penuh yang terakhir bulan Juni untuk Pertamina dan PLN. Jadi harusnya sudah clear itu,  saya enggak tahu kenapa belum masuk ke rekening mereka,” pungkasnya.

Adapun untuk tahun 2025, Kementerian Keuangan akan membayarkan subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp479 triliun, terdiri dari subsidi energi senilai Rp183,9 triliun, subsidi non energi Rp104,3 triliun, dan kompensasi Rp190,9 triliun.

Baca juga: Purbaya Ungkap Harga Asli Pertalite, LPG, Listrik, dan Pupuk Sebelum Subsidi

Angka subsidi dan kompensasi tersebut lebih rendah dibandingkan 2024 lalu yang sebesar Rp502 triliun. Terdiri dari subsidi energi saat itu senilai Rp177,6 triliun, subsidi non-energi Rp115,1 triliun, dan kompensasi Rp209,3 triliun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

7 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

8 hours ago

Indonesia Diminta jadi Wakil Komandan Misi Gaza, Ini Pernyataan Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More

10 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Merah, Top Losers: Saham DGWG, SGRO, dan HMSP

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More

11 hours ago

Pendapatan Premi Asuransi Umum Tumbuh 4,8 Persen Jadi Rp112,81 Miliar pada 2025

Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More

11 hours ago

Ekonom Permata Bank Proyeksi Kredit Perbankan Tumbuh 10 Persen di 2026

Poin Penting Permata Institute for Economic Research (PIER) memproyeksikan kredit perbankan tumbuh sekitar 10 persen… Read More

11 hours ago