Moneter dan Fiskal

Menkeu Purbaya Pastikan Subsidi dan Kompensasi akan Dibayar Oktober 2025

Poin Penting

  • Pemerintah akan mulai membayar subsidi dan kompensasi kuartal I dan II 2025 pada Oktober.
  • Subsidi dan kompensasi energi tahun 2024 sebesar Rp502 triliun telah dibayar penuh sejak Juni 2025.
  • Total subsidi dan kompensasi tahun 2025 dialokasikan Rp479 triliun, lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah akan mulai membayarkan tunggakan anggaran subsidi dan kompensasi energi maupun non-energi pada Oktober 2025.

Purbaya menyampaikan, pembayaran tersebut akan mencakup realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi oleh BUMN untuk periode kuartal I dan II 2025.

“Memang 2025 masih ada yang belum dibayarkan triwulan I & II tapi kita mengikuti prosedur yang sedang berjalan sekarang. Kalau kita lihat nanti bulan Oktober yang triwulan I & II akan kita bayarkan penuh,” ujar Purbaya dalam rapat bersama komisi XI DPR RI, Selasa, 30 September 2025.

Baca juga: Menkeu Purbaya Sambangi BNI, Cek Suntikan Dana Pemerintah Rp55 Triliun

Sementara itu, untuk tunggakan subsidi dan kompensasi energi pada 2024, Purbaya menyatakan telah membayarkan sejak Juni 2025. Adapun total anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun lalu sebesar Rp502 triliun.

“Saya sudah confirm dengan tim kami, untuk 2024 subsidi dan kompensasi sudah dibayar penuh yang terakhir bulan Juni untuk Pertamina dan PLN. Jadi harusnya sudah clear itu,  saya enggak tahu kenapa belum masuk ke rekening mereka,” pungkasnya.

Adapun untuk tahun 2025, Kementerian Keuangan akan membayarkan subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp479 triliun, terdiri dari subsidi energi senilai Rp183,9 triliun, subsidi non energi Rp104,3 triliun, dan kompensasi Rp190,9 triliun.

Baca juga: Purbaya Ungkap Harga Asli Pertalite, LPG, Listrik, dan Pupuk Sebelum Subsidi

Angka subsidi dan kompensasi tersebut lebih rendah dibandingkan 2024 lalu yang sebesar Rp502 triliun. Terdiri dari subsidi energi saat itu senilai Rp177,6 triliun, subsidi non-energi Rp115,1 triliun, dan kompensasi Rp209,3 triliun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ekspansi Ritel, MR.DIY Indonesia Siap Tambah 270 Toko dan Flagship Store di 2026

Poin Penting MR.DIY Indonesia menargetkan pembukaan sekitar 270 toko baru pada 2026. Ekspansi didukung arus… Read More

9 hours ago

Geopolitik dan Harga Minyak Bayangi Ekonomi 2026, Permata Bank Lakukan Strategi Ini

Poin Penting Ekonom Permata Bank menilai geopolitik dan pasar global menjadi tantangan ekonomi 2026. Konflik… Read More

9 hours ago

Klaim Bencana Sumatra Belum Tuntas, Jasindo Targetkan Finalisasi Mei 2026

Poin Penting Jasindo masih memverifikasi kerusakan aset akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Nilai kerugian… Read More

10 hours ago

Ekonom Ingatkan PR Besar Pimpinan Baru OJK, dari Pasar Modal hingga Risiko BPR

Poin Penting Ekonom Permata menilai kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar. Transformasi integritas… Read More

10 hours ago

ICDX Gelar Commodity Outlook 2026

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengadakan ICDX… Read More

11 hours ago

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Poin Penting KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji.… Read More

11 hours ago