Moneter dan Fiskal

Menkeu Purbaya Pastikan Subsidi dan Kompensasi akan Dibayar Oktober 2025

Poin Penting

  • Pemerintah akan mulai membayar subsidi dan kompensasi kuartal I dan II 2025 pada Oktober.
  • Subsidi dan kompensasi energi tahun 2024 sebesar Rp502 triliun telah dibayar penuh sejak Juni 2025.
  • Total subsidi dan kompensasi tahun 2025 dialokasikan Rp479 triliun, lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah akan mulai membayarkan tunggakan anggaran subsidi dan kompensasi energi maupun non-energi pada Oktober 2025.

Purbaya menyampaikan, pembayaran tersebut akan mencakup realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi oleh BUMN untuk periode kuartal I dan II 2025.

“Memang 2025 masih ada yang belum dibayarkan triwulan I & II tapi kita mengikuti prosedur yang sedang berjalan sekarang. Kalau kita lihat nanti bulan Oktober yang triwulan I & II akan kita bayarkan penuh,” ujar Purbaya dalam rapat bersama komisi XI DPR RI, Selasa, 30 September 2025.

Baca juga: Menkeu Purbaya Sambangi BNI, Cek Suntikan Dana Pemerintah Rp55 Triliun

Sementara itu, untuk tunggakan subsidi dan kompensasi energi pada 2024, Purbaya menyatakan telah membayarkan sejak Juni 2025. Adapun total anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun lalu sebesar Rp502 triliun.

“Saya sudah confirm dengan tim kami, untuk 2024 subsidi dan kompensasi sudah dibayar penuh yang terakhir bulan Juni untuk Pertamina dan PLN. Jadi harusnya sudah clear itu,  saya enggak tahu kenapa belum masuk ke rekening mereka,” pungkasnya.

Adapun untuk tahun 2025, Kementerian Keuangan akan membayarkan subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp479 triliun, terdiri dari subsidi energi senilai Rp183,9 triliun, subsidi non energi Rp104,3 triliun, dan kompensasi Rp190,9 triliun.

Baca juga: Purbaya Ungkap Harga Asli Pertalite, LPG, Listrik, dan Pupuk Sebelum Subsidi

Angka subsidi dan kompensasi tersebut lebih rendah dibandingkan 2024 lalu yang sebesar Rp502 triliun. Terdiri dari subsidi energi saat itu senilai Rp177,6 triliun, subsidi non-energi Rp115,1 triliun, dan kompensasi Rp209,3 triliun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

10 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

11 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

11 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

12 hours ago

Rosan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Poin Penting Munas VII MES menetapkan Rosan Roeslani sebagai Ketua Umum dan Ferry Juliantono sebagai… Read More

18 hours ago