Moneter dan Fiskal

Menkeu Purbaya Kejar Rp60 Triliun dari 200 Pengemplang Pajak

Poin Penting

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penagihan terhadap 200 pengemplang pajak dengan status inkrah
  • 200 pengemplang pajak ditaksir senilai Rp50–60 triliun, yang diwajibkan bayar dalam waktu satu minggu
  • Pemerintah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian, KPK, dan PPATK untuk memperkuat penarikan pajak.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mengejar sekitar 200 wajib pajak kelas kakap yang mengemplang pajak. Hal ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara yang tagihannya diperkirakan mencapai Rp50-60 triliun.

Purbaya menyatakan, penunggak pajak yang sudah masuk ke daftar buruan ini merupakan mereka yang kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Kami punya list 200 penunggak pajak besar, itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi itu tagihannya sekitar Rp50-60 triliun, dalam waktu dekat ini kita akan tagih, dan mereka nggak akan bisa lari,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita, dikutip, Selasa, 23 September 2025.

Purbaya juga mengatakan, dalam waktu satu minggu pihaknya akan memaksa 200 pengemplang pajak tersebut untuk membayar.

Baca juga: Penerimaan Pajak Turun 5,1 Persen per Agustus 2025 Hanya Capai Rp1.135,4 Triliun

“Itu yang nggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun kan, yang pembayar pajak terbesar 200, yang sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar. Tahun ini (2025) pasti masuk, kalau nggak dia susah hidupnya di sini,” ucap Purbaya di Kompleks DPR RI.

Bendahara negara ini menyebut, besaran tersebut hanya untuk di tahun ini saja, sementara untuk tahun depan pihaknya akan menyisir lagi para pengemplang pajak tersebut. Dia pun akan membuka kanal aduan khusus terkait masalah perpajakan.

“Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak, meras-meras itu. Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah itu,” ungkapnya.

Dalam hal ini, pemerintah berkolaborasi dengan lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ada pertukaran data juga dengan kementerian/Lembaga untuk mempermudah kami menarik pajak,” pungkasnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Optimistis Penerimaan Pajak dan Ekonomi Pulih di Akhir 2025

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2025 sebesar Rp1.135,4 triliun atau 54,7 persen dari outlook APBN 2025.

Angka tersebut terkoreksi cukup dalam, yakni sebesar 5,1 persen bila dibandingkan periode sama tahun 2024 yang waktu itu mencapai Rp1.196,5 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BRI Nilai Tambahan Likuiditas dari Pemerintah Jaga Momentum Kredit Berkualitas

Poin Penting Tambahan likuiditas pemerintah memperkuat penyaluran kredit BRI, terutama ke sektor UMKM. BRI tetap… Read More

30 mins ago

Budi Herawan Kembali Pimpin AAUI, Siapkan Strategi Hadapi Ketidakpastian Global

Poin Penting Budi Herawan kembali terpilih sebagai Ketua AAUI periode 2026–2030 melalui aklamasi, mencerminkan kepercayaan… Read More

59 mins ago

Jelang Long Weekend Paskah, IHSG Kembali Ditutup Merosot 2 Persen Lebih ke Posisi 7.026

Poin Penting IHSG turun 2,19% ke 7.026, dengan 530 saham melemah. Mayoritas sektor terkoreksi, dipimpin… Read More

1 hour ago

BSI Pastikan Layanan Perbankan di Wilayah Terdampak Gempa Sulut-Malut Tetap Berjalan

Poin Penting Layanan BSI tetap berjalan normal di wilayah terdampak gempa, hanya satu cabang terkendala… Read More

1 hour ago

OJK Catat Aset Keuangan Syariah 2025 Tembus Rp3.100 Triliun, Naik 8,61 Persen

Poin Penting Total aset keuangan syariah mencapai Rp3.100 triliun per Desember 2025, tumbuh 8,61 persen… Read More

2 hours ago

BSI Pastikan Tambahan Likuiditas dari Pemerintah Disalurkan ke Pembiayaan, Bukan SBN

Poin Penting BSI tidak memarkir dana pemerintah di SBN, melainkan langsung menyalurkannya ke pembiayaan. Fokus… Read More

3 hours ago