Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mengejar sekitar 200 wajib pajak kelas kakap yang mengemplang pajak. Hal ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara yang tagihannya diperkirakan mencapai Rp50-60 triliun.
Purbaya menyatakan, penunggak pajak yang sudah masuk ke daftar buruan ini merupakan mereka yang kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
“Kami punya list 200 penunggak pajak besar, itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi itu tagihannya sekitar Rp50-60 triliun, dalam waktu dekat ini kita akan tagih, dan mereka nggak akan bisa lari,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita, dikutip, Selasa, 23 September 2025.
Purbaya juga mengatakan, dalam waktu satu minggu pihaknya akan memaksa 200 pengemplang pajak tersebut untuk membayar.
Baca juga: Penerimaan Pajak Turun 5,1 Persen per Agustus 2025 Hanya Capai Rp1.135,4 Triliun
“Itu yang nggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun kan, yang pembayar pajak terbesar 200, yang sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar. Tahun ini (2025) pasti masuk, kalau nggak dia susah hidupnya di sini,” ucap Purbaya di Kompleks DPR RI.
Bendahara negara ini menyebut, besaran tersebut hanya untuk di tahun ini saja, sementara untuk tahun depan pihaknya akan menyisir lagi para pengemplang pajak tersebut. Dia pun akan membuka kanal aduan khusus terkait masalah perpajakan.
“Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak, meras-meras itu. Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah itu,” ungkapnya.
Dalam hal ini, pemerintah berkolaborasi dengan lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ada pertukaran data juga dengan kementerian/Lembaga untuk mempermudah kami menarik pajak,” pungkasnya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Optimistis Penerimaan Pajak dan Ekonomi Pulih di Akhir 2025
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2025 sebesar Rp1.135,4 triliun atau 54,7 persen dari outlook APBN 2025.
Angka tersebut terkoreksi cukup dalam, yakni sebesar 5,1 persen bila dibandingkan periode sama tahun 2024 yang waktu itu mencapai Rp1.196,5 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting MR.DIY Indonesia menargetkan pembukaan sekitar 270 toko baru pada 2026. Ekspansi didukung arus… Read More
Poin Penting Ekonom Permata Bank menilai geopolitik dan pasar global menjadi tantangan ekonomi 2026. Konflik… Read More
Poin Penting Jasindo masih memverifikasi kerusakan aset akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Nilai kerugian… Read More
Poin Penting Ekonom Permata menilai kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar. Transformasi integritas… Read More
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengadakan ICDX… Read More
Poin Penting KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji.… Read More