Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mengejar sekitar 200 wajib pajak kelas kakap yang mengemplang pajak. Hal ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara yang tagihannya diperkirakan mencapai Rp50-60 triliun.
Purbaya menyatakan, penunggak pajak yang sudah masuk ke daftar buruan ini merupakan mereka yang kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
“Kami punya list 200 penunggak pajak besar, itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi itu tagihannya sekitar Rp50-60 triliun, dalam waktu dekat ini kita akan tagih, dan mereka nggak akan bisa lari,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita, dikutip, Selasa, 23 September 2025.
Purbaya juga mengatakan, dalam waktu satu minggu pihaknya akan memaksa 200 pengemplang pajak tersebut untuk membayar.
Baca juga: Penerimaan Pajak Turun 5,1 Persen per Agustus 2025 Hanya Capai Rp1.135,4 Triliun
“Itu yang nggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun kan, yang pembayar pajak terbesar 200, yang sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar. Tahun ini (2025) pasti masuk, kalau nggak dia susah hidupnya di sini,” ucap Purbaya di Kompleks DPR RI.
Bendahara negara ini menyebut, besaran tersebut hanya untuk di tahun ini saja, sementara untuk tahun depan pihaknya akan menyisir lagi para pengemplang pajak tersebut. Dia pun akan membuka kanal aduan khusus terkait masalah perpajakan.
“Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak, meras-meras itu. Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah itu,” ungkapnya.
Dalam hal ini, pemerintah berkolaborasi dengan lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ada pertukaran data juga dengan kementerian/Lembaga untuk mempermudah kami menarik pajak,” pungkasnya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Optimistis Penerimaan Pajak dan Ekonomi Pulih di Akhir 2025
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2025 sebesar Rp1.135,4 triliun atau 54,7 persen dari outlook APBN 2025.
Angka tersebut terkoreksi cukup dalam, yakni sebesar 5,1 persen bila dibandingkan periode sama tahun 2024 yang waktu itu mencapai Rp1.196,5 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More
Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More
Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More
Poin Penting Permata Institute for Economic Research (PIER) memproyeksikan kredit perbankan tumbuh sekitar 10 persen… Read More