Moneter dan Fiskal

Menkeu Purbaya Beberkan Biang Kerok Dana Pemda Menganggur

Poin Penting

  • Purbaya menyebut dana Pemda mengendap karena kekhawatiran kehabisan anggaran di awal tahun, sehingga sekitar Rp100 triliun tidak terpakai setiap tahun.
  • Pemerintah menyiapkan dua langkah utama, yaitu memperbaiki sistem Transfer ke Daerah (TKD) agar pencairan lebih cepat dan meningkatkan edukasi teknis penganggaran bagi Pemda.
  • Reformasi tata kelola belanja daerah ditargetkan berdampak pada 2026, sehingga dana tidak lagi menganggur dan memberi dorongan lebih besar bagi perekonomian domestik.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penyebab masih besarnya dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan. Berdasarkan analisis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kondisi tersebut terjadi karena kekhawatiran Pemda kehabisan anggaran pada awal tahun.

“Saya pelajari salah satu penyebabnya adalah mereka takut, kenapa uangnya numpuk sampai akhir tahun walaupun seperti sekarang dipercepat? Itu setiap tahun mereka ada sekitar Rp100 triliun uang nggak kepakai. Kalau menurut Pak Tito itu karena mereka takut Januari Februari nggak ada uang, sehingga daerahnya nggak jalan,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis, 27 November 2025.

Bendahara Negara ini pun menyiapkan dua strategi guna mengatasi permasalahan dana mengendap. Pertama akan dilakukan perbaikan pada sistem transfer ke daerah (TKD), sehingga ada jaminan kepastian pencairan anggaran lebih cepat pada awal tahun.

Baca juga: Purbaya Ungkap Penyebab Perlambatan Ekonomi Januari-Agustus 2025

Kedua, intervensi edukasi teknis. Dalam hal ini Kemenkeu akan mengirimkan tim khusus ke daerah agar bisa melakukan penganggaran dan belanja secara tepat.

“Jadi komunikasi dan edukasi dengan daerah akan lebih ditingkatkan, sehingga nanti tahun-tahun ke depan belanjanya akan lebih tepat waktu,” tandasnya.

Baca juga: PDB 2025 Belum On Track, Legislator Ini Dukung Purbaya Kendalikan Belanja K/L

Purbaya berharap, reformasi sistem ini akan terlihat hasilnya pada akhir 2026. Sehingga pada akhirnya akan memberikan dampak positif ke perekonomian domestik.

“Saya harapkan akhir tahun depan akan seperti itu sistemnya, sehingga nanti 2026 nggak ada uang yang kebanyakan nganggur dan di akhir tahun pun hampir bersih, ada pun sedikit pasti sisa sedikit. Sehingga uang transfer ke daerah akan lebih signifikan lagi dampaknya ke perekonomian,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Allo Bank Kantongi Laba Rp574 Miliar di 2025, Tumbuh 23 Persen

Poin Penting Allo Bank membukukan laba bersih Rp574 miliar pada 2025, naik 23 persen yoy,… Read More

2 mins ago

Aditya Jayaantara Pejabat OJK yang Tidak Jadi Mundur, tapi Dimutasi

Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More

35 mins ago

Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Kaji Pengambilalihan PNM untuk Efisiensi UMKM

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More

41 mins ago

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,26 Persen ke Posisi 8.374

Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More

2 hours ago

Utang Luar Negeri Perbankan Turun Tipis ke USD31,75 Miliar pada Desember 2025

Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More

2 hours ago