Perbankan

Menkeu Purbaya Bantah Perintahkan Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas

Poin Penting

  • Purbaya bantah kenaikan bunga deposito valas Himbara jadi 4 persen berasal dari kebijakan Kemenkeu
  • Risiko switching berpotensi terjadi karena bunga deposito USD (4 persen) lebih tinggi dari bunga simpanan rupiah (3,75 persen) dan melampaui bunga penjaminan valas LPS (2 persen).
  • Belum ada koordinasi Himbara dengan KSSK terkait kebijakan ini; pemerintah masih menunggu kajian risiko sebelum pembahasan resmi.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kenaikan suku bunga deposito valuta asing denominasi dolar Amerika Serikat (AS) menjadi 4 persen oleh himpunan bank-bank milik negara (Himbara) disebabkan oleh kebijakannya.

“Orang nuduh saya tuh, itu kebijakan Menteri Keuangan. Mendikte perbankan untuk naikin bunga deposito dolar ke 4 persen. Jadi nggak ada kebijakan seperti itu. Saya nggak pernah nyuruh Danantara atau bank untuk naikkin bunga deposito seperti itu,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kantornya, Jumat, 26 September 2025.

Menurut Purbaya, kebijakan perbankan untuk menaikkan valas akan membuat terjadinya switching deposito dari rupiah ke USD. Sebab, tingkat bunga penjaminan simpanan umum dalam rupiah yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya sebesar 3,75 persen. Sementara untuk valas USD perbankan menawarkan bunga 4 persen, yang artinya melebihi bunga penjaminan simpanan valas yang sebesar 2 persen.

Baca juga: Himbara Kompak Naikkan Suku Bunga Deposito Valas, Ekonom Senior Bilang Begini

“Menurut Anda apa yang terjadi kalau dia bisa taruh dolar di sini dengan bunga lebih tinggi? Otomatis kan switching,” jelasnya.

Prubaya menilai perbankan perlu mengkaji kembali risiko dari kenaikan suku bunga valas menjadi 4 persen tersebut. Dia menyebut Himbara juga belum berkoordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terkait kenaikan itu.

Baca juga: Bos LPS Ungkap Alasan Tahan Bunga Penjaminan Simpanan Valas

Padahal pemerintah meminta Himbara untuk mempelajari terlebih dahulu risiko dari kenaikan bunga valas, khususnya terhadap stabilitas nilai tukar rupiah.

“Belum. Bahkan dari yang saya tahu kan harus disuruh pelajari dulu 2 minggu. 2 minggu itu akhirnya Jumat minggu depan. Ya belum balik timnya. Jadi saya tunggu aja. Jadi belum ada. Harusnya nanti kalau udah itu, baru kita diskusikan dengan KSSK. Kan saya ketua KSSK. Saya belum dengar berarti belum, Gubernur BI juga, mungkin itu inisiatif beberapa pemimpin bank,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Agrinas Ikuti Saran Tunda Impor Mobil dari India

Poin Penting Agrinas menyatakan siap menunda rencana impor 105 ribu kendaraan dari India mengikuti arahan… Read More

2 mins ago

Laba Astra Otoparts (AUTO) Tembus Rp2,20 Triliun di 2025, Cetak Rekor Baru

Poin Penting Astra Otoparts (AUTO) membukukan laba bersih Rp2,20 triliun pada 2025, meningkat dari Rp2,03… Read More

14 mins ago

Kemenkeu: Program MBG Serap Anggaran Rp36,6 Triliun hingga 21 Februari

Poin Penting Program MBG telah menyerap Rp36,6 triliun hingga 21 Februari 2026, setara 10,9% dari… Read More

27 mins ago

Respons BSI soal Perpanjangan Penempatan Dana SAL Rp200 Triliun

Poin Penting Pemerintah perpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun hingga September 2026 untuk menjaga likuiditas… Read More

45 mins ago

Harga Emas Antam Cs Naik Serentak, Ini Rincian Lengkapnya

Poin Penting Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak naik pada 24 Februari 2026 di… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah di Level Rp16.835 per Dolar AS, Dipicu Sentimen Global

Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,20% ke level Rp16.835 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya… Read More

2 hours ago