Perbankan

Menkeu Purbaya Bantah Perintahkan Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas

Poin Penting

  • Purbaya bantah kenaikan bunga deposito valas Himbara jadi 4 persen berasal dari kebijakan Kemenkeu
  • Risiko switching berpotensi terjadi karena bunga deposito USD (4 persen) lebih tinggi dari bunga simpanan rupiah (3,75 persen) dan melampaui bunga penjaminan valas LPS (2 persen).
  • Belum ada koordinasi Himbara dengan KSSK terkait kebijakan ini; pemerintah masih menunggu kajian risiko sebelum pembahasan resmi.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kenaikan suku bunga deposito valuta asing denominasi dolar Amerika Serikat (AS) menjadi 4 persen oleh himpunan bank-bank milik negara (Himbara) disebabkan oleh kebijakannya.

“Orang nuduh saya tuh, itu kebijakan Menteri Keuangan. Mendikte perbankan untuk naikin bunga deposito dolar ke 4 persen. Jadi nggak ada kebijakan seperti itu. Saya nggak pernah nyuruh Danantara atau bank untuk naikkin bunga deposito seperti itu,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kantornya, Jumat, 26 September 2025.

Menurut Purbaya, kebijakan perbankan untuk menaikkan valas akan membuat terjadinya switching deposito dari rupiah ke USD. Sebab, tingkat bunga penjaminan simpanan umum dalam rupiah yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya sebesar 3,75 persen. Sementara untuk valas USD perbankan menawarkan bunga 4 persen, yang artinya melebihi bunga penjaminan simpanan valas yang sebesar 2 persen.

Baca juga: Himbara Kompak Naikkan Suku Bunga Deposito Valas, Ekonom Senior Bilang Begini

“Menurut Anda apa yang terjadi kalau dia bisa taruh dolar di sini dengan bunga lebih tinggi? Otomatis kan switching,” jelasnya.

Prubaya menilai perbankan perlu mengkaji kembali risiko dari kenaikan suku bunga valas menjadi 4 persen tersebut. Dia menyebut Himbara juga belum berkoordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terkait kenaikan itu.

Baca juga: Bos LPS Ungkap Alasan Tahan Bunga Penjaminan Simpanan Valas

Padahal pemerintah meminta Himbara untuk mempelajari terlebih dahulu risiko dari kenaikan bunga valas, khususnya terhadap stabilitas nilai tukar rupiah.

“Belum. Bahkan dari yang saya tahu kan harus disuruh pelajari dulu 2 minggu. 2 minggu itu akhirnya Jumat minggu depan. Ya belum balik timnya. Jadi saya tunggu aja. Jadi belum ada. Harusnya nanti kalau udah itu, baru kita diskusikan dengan KSSK. Kan saya ketua KSSK. Saya belum dengar berarti belum, Gubernur BI juga, mungkin itu inisiatif beberapa pemimpin bank,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

11 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

11 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

12 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

18 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

18 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

19 hours ago