Perbankan

Menkeu Purbaya Bantah Perintahkan Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas

Poin Penting

  • Purbaya bantah kenaikan bunga deposito valas Himbara jadi 4 persen berasal dari kebijakan Kemenkeu
  • Risiko switching berpotensi terjadi karena bunga deposito USD (4 persen) lebih tinggi dari bunga simpanan rupiah (3,75 persen) dan melampaui bunga penjaminan valas LPS (2 persen).
  • Belum ada koordinasi Himbara dengan KSSK terkait kebijakan ini; pemerintah masih menunggu kajian risiko sebelum pembahasan resmi.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kenaikan suku bunga deposito valuta asing denominasi dolar Amerika Serikat (AS) menjadi 4 persen oleh himpunan bank-bank milik negara (Himbara) disebabkan oleh kebijakannya.

“Orang nuduh saya tuh, itu kebijakan Menteri Keuangan. Mendikte perbankan untuk naikin bunga deposito dolar ke 4 persen. Jadi nggak ada kebijakan seperti itu. Saya nggak pernah nyuruh Danantara atau bank untuk naikkin bunga deposito seperti itu,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kantornya, Jumat, 26 September 2025.

Menurut Purbaya, kebijakan perbankan untuk menaikkan valas akan membuat terjadinya switching deposito dari rupiah ke USD. Sebab, tingkat bunga penjaminan simpanan umum dalam rupiah yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya sebesar 3,75 persen. Sementara untuk valas USD perbankan menawarkan bunga 4 persen, yang artinya melebihi bunga penjaminan simpanan valas yang sebesar 2 persen.

Baca juga: Himbara Kompak Naikkan Suku Bunga Deposito Valas, Ekonom Senior Bilang Begini

“Menurut Anda apa yang terjadi kalau dia bisa taruh dolar di sini dengan bunga lebih tinggi? Otomatis kan switching,” jelasnya.

Prubaya menilai perbankan perlu mengkaji kembali risiko dari kenaikan suku bunga valas menjadi 4 persen tersebut. Dia menyebut Himbara juga belum berkoordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terkait kenaikan itu.

Baca juga: Bos LPS Ungkap Alasan Tahan Bunga Penjaminan Simpanan Valas

Padahal pemerintah meminta Himbara untuk mempelajari terlebih dahulu risiko dari kenaikan bunga valas, khususnya terhadap stabilitas nilai tukar rupiah.

“Belum. Bahkan dari yang saya tahu kan harus disuruh pelajari dulu 2 minggu. 2 minggu itu akhirnya Jumat minggu depan. Ya belum balik timnya. Jadi saya tunggu aja. Jadi belum ada. Harusnya nanti kalau udah itu, baru kita diskusikan dengan KSSK. Kan saya ketua KSSK. Saya belum dengar berarti belum, Gubernur BI juga, mungkin itu inisiatif beberapa pemimpin bank,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

10 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

11 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

12 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

13 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

22 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

23 hours ago