Perbankan

Menkeu Purbaya Bantah Perintahkan Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas

Poin Penting

  • Purbaya bantah kenaikan bunga deposito valas Himbara jadi 4 persen berasal dari kebijakan Kemenkeu
  • Risiko switching berpotensi terjadi karena bunga deposito USD (4 persen) lebih tinggi dari bunga simpanan rupiah (3,75 persen) dan melampaui bunga penjaminan valas LPS (2 persen).
  • Belum ada koordinasi Himbara dengan KSSK terkait kebijakan ini; pemerintah masih menunggu kajian risiko sebelum pembahasan resmi.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kenaikan suku bunga deposito valuta asing denominasi dolar Amerika Serikat (AS) menjadi 4 persen oleh himpunan bank-bank milik negara (Himbara) disebabkan oleh kebijakannya.

“Orang nuduh saya tuh, itu kebijakan Menteri Keuangan. Mendikte perbankan untuk naikin bunga deposito dolar ke 4 persen. Jadi nggak ada kebijakan seperti itu. Saya nggak pernah nyuruh Danantara atau bank untuk naikkin bunga deposito seperti itu,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kantornya, Jumat, 26 September 2025.

Menurut Purbaya, kebijakan perbankan untuk menaikkan valas akan membuat terjadinya switching deposito dari rupiah ke USD. Sebab, tingkat bunga penjaminan simpanan umum dalam rupiah yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya sebesar 3,75 persen. Sementara untuk valas USD perbankan menawarkan bunga 4 persen, yang artinya melebihi bunga penjaminan simpanan valas yang sebesar 2 persen.

Baca juga: Himbara Kompak Naikkan Suku Bunga Deposito Valas, Ekonom Senior Bilang Begini

“Menurut Anda apa yang terjadi kalau dia bisa taruh dolar di sini dengan bunga lebih tinggi? Otomatis kan switching,” jelasnya.

Prubaya menilai perbankan perlu mengkaji kembali risiko dari kenaikan suku bunga valas menjadi 4 persen tersebut. Dia menyebut Himbara juga belum berkoordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terkait kenaikan itu.

Baca juga: Bos LPS Ungkap Alasan Tahan Bunga Penjaminan Simpanan Valas

Padahal pemerintah meminta Himbara untuk mempelajari terlebih dahulu risiko dari kenaikan bunga valas, khususnya terhadap stabilitas nilai tukar rupiah.

“Belum. Bahkan dari yang saya tahu kan harus disuruh pelajari dulu 2 minggu. 2 minggu itu akhirnya Jumat minggu depan. Ya belum balik timnya. Jadi saya tunggu aja. Jadi belum ada. Harusnya nanti kalau udah itu, baru kita diskusikan dengan KSSK. Kan saya ketua KSSK. Saya belum dengar berarti belum, Gubernur BI juga, mungkin itu inisiatif beberapa pemimpin bank,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

7 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

7 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

8 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

8 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

8 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

10 hours ago