News Update

Menkeu: Protokol AFAS ke-7 Perkuat Industri Asuransi Syariah

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengajukan permohonan persetujuan ke Komisi XI DPR RI untuk meratifikasi protokol ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) Ketujuh tentang jasa asuransi.

Sri Mulyani menjelaskan, melalui komitmen protokol ketujuh, Indonesia menegaskan pemberian izin bagi investor ASEAN untuk membuka jasa asuransi umum, baik konvensional maupun syariah.

“Adapun batas kepemilikan asing sesuai peraturan yang berlaku yaitu 80%. Hal ini tertuang dalam UU Nomor 40 tahun 2014 tentang Peransuransian dan PP Nomor 3 Tahun 2020 tentag Kepemilikan Asing pada Perusahaan Peransuransian,” tambah Sri Mulyani melalui video conference Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.

Menurutnya, melalui ratifikasi protokol ke-7 akan memperkuat dan memberikan dampak positif bagi pengembangan industri asuransi umum syariah Indonesia. Diantaranya meningkatkan akumulasi modal untuk pengembangan industri asuransi umum syariah serta mendorong alih teknologi untuk peningkatan kualitas SDM dan inovasi produk.

Selain itu, tambah dia, kebijakan tersebut juga akan memperluas kapasitas industri asuransi dalam menyediakan upaya perlindungan bagi rumah tangga, pemerintah, dan pelaku usaha. Hal tersebut juga bakal meningkatkan kontribusi industri asuransi dalam upaya pendalaman pasar keuangan.

Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, bahwa pihaknya mendukung ratifikasi tersebut yang dipercaya bakal efisiensikan kinerja asuransi.

“Mungkin kita sepakat itu tadi peningkatan evisiensi serta teknologi penting kami yakin ini semua harus belajar,” tambah Wimboh.

Sri Mulyani kembali menambahkan, ratifikasi juga akan membuka kesempatan bagi penyedia jasa keuangan Indonesia untuk mengakses industri jasa keuangan ASEAN. Dan terakhir menurutnya ratifikasi akan mendukung implementasi pemisahan unit usaha asuransi syariah (spin-off) menjadi perusahaan asuransi syariah (full fledged). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

17 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

18 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

18 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

20 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

20 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

22 hours ago