Asuransi Syariah; Tumbuh positif. (Foto: Istimewa).
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengajukan permohonan persetujuan ke Komisi XI DPR RI untuk meratifikasi protokol ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) Ketujuh tentang jasa asuransi.
Sri Mulyani menjelaskan, melalui komitmen protokol ketujuh, Indonesia menegaskan pemberian izin bagi investor ASEAN untuk membuka jasa asuransi umum, baik konvensional maupun syariah.
“Adapun batas kepemilikan asing sesuai peraturan yang berlaku yaitu 80%. Hal ini tertuang dalam UU Nomor 40 tahun 2014 tentang Peransuransian dan PP Nomor 3 Tahun 2020 tentag Kepemilikan Asing pada Perusahaan Peransuransian,” tambah Sri Mulyani melalui video conference Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.
Menurutnya, melalui ratifikasi protokol ke-7 akan memperkuat dan memberikan dampak positif bagi pengembangan industri asuransi umum syariah Indonesia. Diantaranya meningkatkan akumulasi modal untuk pengembangan industri asuransi umum syariah serta mendorong alih teknologi untuk peningkatan kualitas SDM dan inovasi produk.
Selain itu, tambah dia, kebijakan tersebut juga akan memperluas kapasitas industri asuransi dalam menyediakan upaya perlindungan bagi rumah tangga, pemerintah, dan pelaku usaha. Hal tersebut juga bakal meningkatkan kontribusi industri asuransi dalam upaya pendalaman pasar keuangan.
Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, bahwa pihaknya mendukung ratifikasi tersebut yang dipercaya bakal efisiensikan kinerja asuransi.
“Mungkin kita sepakat itu tadi peningkatan evisiensi serta teknologi penting kami yakin ini semua harus belajar,” tambah Wimboh.
Sri Mulyani kembali menambahkan, ratifikasi juga akan membuka kesempatan bagi penyedia jasa keuangan Indonesia untuk mengakses industri jasa keuangan ASEAN. Dan terakhir menurutnya ratifikasi akan mendukung implementasi pemisahan unit usaha asuransi syariah (spin-off) menjadi perusahaan asuransi syariah (full fledged). (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More