Pelabuhan; Aktivitas bongkar muat. (Foto: Dok. Infobank)
Kementerian Keuangan tidak mempermasalahkan jika Bea Cukai harus diperiksa terkait kasus Dwelling Time. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Kasus dwelling time (waktu bongkar muat di Pelabuhan) yang ikut menyeret Kementerian Perdagangan (Kemendag), diperkirakan akan berlanjut penyelidikannya ke Kementerian Lainnya yakni Kementerian Keuangan.
Adanya kondisi tersebut Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengaku tidak keberatan jika Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai ikut diperiksa terkait dengan dwelling time tersebut, kendati selama ini Bea Cukai dianggap sudah bekerja maksimal dan sesuai dengan target pemerintah.
“Bea Cukai sudah sesuai. Salah satu gangguan ketika sistem informasi terganggu. Tapi begitu sudah diperbaiki kembali di tingkat yang diharapkan,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2015.
Dia menegaskan, bahwa dirinya tidak mempermasalahkan jika memang Bea Cukai harus ditindak apabila terkena kasus yang serupa seperti Kementerian Perdagangan. Namun, kata Bambang, dirinya meyakini bahwa kinerja Bea Cukai cukup baik dan sesuai aturan.
“Kalau memang ada kasus ya ditindak saja kan enggak ada masalah. Tapi kalau ada kasus ya,” tutup Bambang. (*)
@rezki_saputra
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More