Pelabuhan; Aktivitas bongkar muat. (Foto: Dok. Infobank)
Kementerian Keuangan tidak mempermasalahkan jika Bea Cukai harus diperiksa terkait kasus Dwelling Time. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Kasus dwelling time (waktu bongkar muat di Pelabuhan) yang ikut menyeret Kementerian Perdagangan (Kemendag), diperkirakan akan berlanjut penyelidikannya ke Kementerian Lainnya yakni Kementerian Keuangan.
Adanya kondisi tersebut Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengaku tidak keberatan jika Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai ikut diperiksa terkait dengan dwelling time tersebut, kendati selama ini Bea Cukai dianggap sudah bekerja maksimal dan sesuai dengan target pemerintah.
“Bea Cukai sudah sesuai. Salah satu gangguan ketika sistem informasi terganggu. Tapi begitu sudah diperbaiki kembali di tingkat yang diharapkan,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2015.
Dia menegaskan, bahwa dirinya tidak mempermasalahkan jika memang Bea Cukai harus ditindak apabila terkena kasus yang serupa seperti Kementerian Perdagangan. Namun, kata Bambang, dirinya meyakini bahwa kinerja Bea Cukai cukup baik dan sesuai aturan.
“Kalau memang ada kasus ya ditindak saja kan enggak ada masalah. Tapi kalau ada kasus ya,” tutup Bambang. (*)
@rezki_saputra
Jakarta - LRT Jabodebek akan tetap melayani masyarakat selama libur Idul Fitri 2025. Untuk mendukung… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 24-27 Maret 2025 mengalami penguatan sebesar… Read More
Jakarta – Bank Mega Syariah memastikan kesiapan layanan untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More
Jakarta - Jelang libur panjang Nyepi dan Lebaran 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada… Read More
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat tingginya animo masyarakat dalam menggunakan layanan kereta… Read More
Jakarta - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan perputaran uang selama Ramadan dan… Read More