Pelabuhan; Aktivitas bongkar muat. (Foto: Dok. Infobank)
Kementerian Keuangan tidak mempermasalahkan jika Bea Cukai harus diperiksa terkait kasus Dwelling Time. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Kasus dwelling time (waktu bongkar muat di Pelabuhan) yang ikut menyeret Kementerian Perdagangan (Kemendag), diperkirakan akan berlanjut penyelidikannya ke Kementerian Lainnya yakni Kementerian Keuangan.
Adanya kondisi tersebut Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengaku tidak keberatan jika Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai ikut diperiksa terkait dengan dwelling time tersebut, kendati selama ini Bea Cukai dianggap sudah bekerja maksimal dan sesuai dengan target pemerintah.
“Bea Cukai sudah sesuai. Salah satu gangguan ketika sistem informasi terganggu. Tapi begitu sudah diperbaiki kembali di tingkat yang diharapkan,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2015.
Dia menegaskan, bahwa dirinya tidak mempermasalahkan jika memang Bea Cukai harus ditindak apabila terkena kasus yang serupa seperti Kementerian Perdagangan. Namun, kata Bambang, dirinya meyakini bahwa kinerja Bea Cukai cukup baik dan sesuai aturan.
“Kalau memang ada kasus ya ditindak saja kan enggak ada masalah. Tapi kalau ada kasus ya,” tutup Bambang. (*)
@rezki_saputra
Poin Penting BEI melakukan evaluasi mayor dan minor sejumlah indeks untuk periode Februari 2026, dengan… Read More
Poin Penting Empat alumni LPDP telah mengembalikan dana hingga Rp2 miliar per orang karena tidak… Read More
Poin Penting WSKT dan Kementerian PU bangun 5 blok Huntara di Aceh Utara, menampung hingga… Read More
Poin Penting OJK menetapkan free float minimum saham menjadi 15 persen, naik dari 7,5 persen,… Read More
Poin Penting BRI membuka peluang rasio dividen 2025 lebih tinggi, didukung CAR kuat di level… Read More
Poin Penting Grab melalui A5-DB Holdings menambah kepemilikan saham Superbank (SUPA) sebanyak 253,91 juta saham… Read More