Pelabuhan; Aktivitas bongkar muat. (Foto: Dok. Infobank)
Kementerian Keuangan tidak mempermasalahkan jika Bea Cukai harus diperiksa terkait kasus Dwelling Time. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Kasus dwelling time (waktu bongkar muat di Pelabuhan) yang ikut menyeret Kementerian Perdagangan (Kemendag), diperkirakan akan berlanjut penyelidikannya ke Kementerian Lainnya yakni Kementerian Keuangan.
Adanya kondisi tersebut Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengaku tidak keberatan jika Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai ikut diperiksa terkait dengan dwelling time tersebut, kendati selama ini Bea Cukai dianggap sudah bekerja maksimal dan sesuai dengan target pemerintah.
“Bea Cukai sudah sesuai. Salah satu gangguan ketika sistem informasi terganggu. Tapi begitu sudah diperbaiki kembali di tingkat yang diharapkan,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2015.
Dia menegaskan, bahwa dirinya tidak mempermasalahkan jika memang Bea Cukai harus ditindak apabila terkena kasus yang serupa seperti Kementerian Perdagangan. Namun, kata Bambang, dirinya meyakini bahwa kinerja Bea Cukai cukup baik dan sesuai aturan.
“Kalau memang ada kasus ya ditindak saja kan enggak ada masalah. Tapi kalau ada kasus ya,” tutup Bambang. (*)
@rezki_saputra
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More