Jakarta – Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani memuji daya tahan industri perbankan Indonesia yang cukup tahan banting menghadapi berbagai gejolak. Walau begitu, dirinya tetap punya catatan terhadap industri perbankan, terutama terkait cepatnya perkembangan fintech yang bisa mendisrupsi bisnis perbankan.
Pondasi utama industri keuangan, kata Sri Mulyani tetap trust dan confidence. Apapun bisnis modelnya, apapun paltformnya, termasuk kolaborasi dengan fintech, kedua hal tersebut harus tetap dijaga.
“Anda bisa menggunakan approach apapun tapi pondasinya tetap sama. Good corporate governance (GGC) harus dikedepankan. Teknologi bisa digunakan untuk membantu meningkatkan pelayanan,” kata Sri Mulyani saat menjadi keynote speaker di Indonesia Banking Expo (IBEX) 2018.
Saat ini hasil survei menunjukkan, GCG industri perbankan masih dikategorikan “baik”. Sri Mulyani mendorong agar lebih ditingkatkan menjadi “baik sekali”.
Ia juga mendorong industri perbakan untuk memunculkan culture yang inovatif dan kreatif. Industri pun harus mau berinvestasi di sektor sumber daya manusia (SDM) agar siap bekerja dan bersaing di era digital.
“Kondisi saat ini menuntut kita punya kemampuan adaptif dan fleksibilitas yang kuat. Itu yang dibutuhkan untuk menghadapi perubahan yang terjadi dengan cepat,” imbuhnya. (Ari A)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More