Bank Sentral AS, The Federal Reserve (The Fed). (Foto: Istimewa)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memandang positif penurunan bunga acuan Bank Sentral AS, The Federal Reserve (The Fed) Kamis dini hari tadi. Menurutnya, keputusan tersebut akan memberikan momentum pendorong ekonomi bagi negara berkembang khususnya untuk Indonesia.
“Jadi penurunan (The Fed) ini memberikan ruang kepada kita semua termasuk Indonesia untuk bisa menggunakan momentum ini dalam rangka untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan dari sisi investasi itu bisa jauh lebih positif. Karena dengan penurunan suku bunga cost of money menjadi lebih rendah,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019.
Tak hanya itu, menurutnya keputusan tersebut memberikan suasa kondusif bagi bank sentral di berbabagi negara emerging setelah pada tahun sebelumnya bank sentral telah menaikan bunga acuannya secara agresif. Dirinya juga berharap ekonomi dunia akan kembali bergairah setelah penurunan bunga The Fed tersebut.
“Dari sisi pemerintah tentu dengan penurunan suku bunga dari The Fed itu meberikan semacam “pause” kepada perasaan atau situasi kenaikan suku bunga yang kemarin membuat negara emerging harus menghadapi konsekuensi,” tambah Sri Mulyani.
Sebagai informasi, guna terus mendorong perekonomian AS, Bank sentral AS The Fed memutuskan memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin ke kisaran target 1,5-1,75 persen. Kebijakan tersebut merupakan pemangkasan suku bunga acuan ketiga yang dilakukan The Fed pada tahun ini. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More