News Update

Menkeu: Penempatan Wakaf Uang di Bank Sudah Rp328 miliar

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani  mengungkapkan, hingga 20 Desember 2020 penghimpunan dana wakaf uang yang telah dititipkan di perbankan nasional telah mencapai Rp328 miliar. Sedangkan untuk project base wakaf telah mencapai Rp597 miliar.

Dirinya mengatakan, pencapaian tersebut sejalan dengan tujuan Pemerintah untuk terus meningkatkan instrumen pembiayaan yang berbasis syariah.

“Kami juga terus meningkatkan surat berharga syariah nasional (SBSN) dihubungkan dengan proyek. Tahun ini, ada lebih dari Rp 27 triliun proyek-proyek yang didanai melalui SBSN,” kata Sri Mulyani dalam peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah, Senin 25 Januari 2021.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen dalam mendorong ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia yang salah satunya diwujudkan dengan pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah KNEKS.

Sri Mulyani kembali menjelaskan, pada tahun lalu Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan para nazir memobilisasai wakaf uang dan menginvestasikan kepada Chas Wakf Linked Sukuk (CWLS). CWLS merupakan instrumen baru yang diterbitakn oleh Kemenkeu, di mana imbal hasil dari CWLS digunakan untuk membiayai berbagai program sosial.

“Instrumen baru yang diterbitkan Pemerintah dan Kemenkeu ini menciptakan imbal hasil dari cash wakaf linked sukuk untuk biayai berbagai program sosial. Dimana saat ini sudah terkumpul lebih dari Rp54 miliar dalam bentuk cash wakaf link sukuk,” jelas Sri Mulyani.

Di Indonesia, kata dia, wakaf telah berkembang dengan sangat baik. Namun umumnya masih berupa wakaf properti berupa tanah dan bangunan untuk berbagai kepentingan umat seperti masjid madrasah pesantren dan tempat pemakaman.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir para stakeholder wakaf telah berusaha mengembangkan wakaf uang untuk dikelola secara produktif amanah atau akuntable dan profesional. Sehingga dana tersebut dapat memperkuat Islamic sosial safety net di masyarakat. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

3 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

12 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

12 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

13 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

14 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

14 hours ago