News Update

Menkeu: Penempatan Dana di Himbara Tak Boleh Digunakan Untuk 2 Hal Ini

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan penempatan dana Pemerintah di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sebesar Rp30 triliun akan dilakukan secara pruden dan diawasi dengan ketat.

Pemerintah bahkan membuat perarutan dengan melarang bank Himbara menggunakan dana tersebut untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) serta transaksi Valuta Asing (Valas).

“Dalam penempatan dana kami buat 2 larangan yang tidak dibolehkan oleh bank dalam penggunaan dana tersebut, yakni dana murah tidak boleh dibelikan SBN karnea banknya mendapatkan untung saja dengan bunga murah,” kata Sri Mulyani pada rapat kerja dengan DPR RI di Jakarta, Senin 29 Juni 2020.

Menurut Sri Mulyani, dana murah pada perbankan ini harus dikaitkan dengan mengalirnya kredit. Khususnya kredit modal kerja untuk mengembalikan gairah pada sektor-sektor riil.

Sementara pada larangan kedua, bank Himbara juga tidak diperbolehkan menggunakan penempatan dana untuk transaksi valuta asing. Oleh karena itu, Pemerintah telah meminta kepada keempat bank HIMBARA menyampaikan rencana apabila mendapatkan penempatan dana penerintah.

“Pelaksanana penempatan uang negara adalah dalam rangka pemulihan ekonomi, kami pilih tahap ini adalah yang berhati-hati yakni himbara,” tambah Sri Mulyani.

Pemerintah telah menempatkan uang negara sebesar Rp30 triliun kepada empat bank BUMN. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Adapun keempat bank tersebut yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Investor Simak! Berikut Sentimen yang Bakal Pengaruhi IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada pekan lalu sebesar 0,60 persen… Read More

3 mins ago

Simak! Ini Deretan Upaya SMF Kurangi Beban Fiskal Pemerintah

Lampung – PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) terus memperkuat perannya sebagai fiscal tools pemerintah. Penyedia… Read More

28 mins ago

Tugure dan Malaysian Re Bahas Solusi Inovatif Menekan Angka Klaim Asuransi Kesehatan

Jakarta – PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) bersama Malaysian Reinsurance (Malaysian Re) menggelar sesi sharing… Read More

31 mins ago

Setelah 21 Tahun Pakai Logo Permata, Permata Bank Kini Pakai Logo Bunga Lotus

Jakarta - PT Bank Permata Tbk (Permata Bank) meluncurkan logo terbaru yang menggantikan logo permata… Read More

48 mins ago

IHSG Kembali Dibuka Turun 0,39 Persen ke Level 7.667

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:00 WIB, Senin (30/9), Indeks Harga Saham… Read More

1 hour ago

Di Tengah Tantangan Pasar Perumahan, SMF Bidik Laba Bersih Rp472 Miliar di Akhir 2024

Lampung - Di tengah kondisi pasar primer perumahan yang masih menantang, PT Sarana Multigriya Finansial… Read More

3 hours ago