News Update

Menkeu: Penempatan Dana di Himbara Tak Boleh Digunakan Untuk 2 Hal Ini

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan penempatan dana Pemerintah di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sebesar Rp30 triliun akan dilakukan secara pruden dan diawasi dengan ketat.

Pemerintah bahkan membuat perarutan dengan melarang bank Himbara menggunakan dana tersebut untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) serta transaksi Valuta Asing (Valas).

“Dalam penempatan dana kami buat 2 larangan yang tidak dibolehkan oleh bank dalam penggunaan dana tersebut, yakni dana murah tidak boleh dibelikan SBN karnea banknya mendapatkan untung saja dengan bunga murah,” kata Sri Mulyani pada rapat kerja dengan DPR RI di Jakarta, Senin 29 Juni 2020.

Menurut Sri Mulyani, dana murah pada perbankan ini harus dikaitkan dengan mengalirnya kredit. Khususnya kredit modal kerja untuk mengembalikan gairah pada sektor-sektor riil.

Sementara pada larangan kedua, bank Himbara juga tidak diperbolehkan menggunakan penempatan dana untuk transaksi valuta asing. Oleh karena itu, Pemerintah telah meminta kepada keempat bank HIMBARA menyampaikan rencana apabila mendapatkan penempatan dana penerintah.

“Pelaksanana penempatan uang negara adalah dalam rangka pemulihan ekonomi, kami pilih tahap ini adalah yang berhati-hati yakni himbara,” tambah Sri Mulyani.

Pemerintah telah menempatkan uang negara sebesar Rp30 triliun kepada empat bank BUMN. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Adapun keempat bank tersebut yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

20 mins ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

2 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

2 hours ago

Jelang Pilpres AS, Harris dan Trump Bersaing Ketat dengan Selisih Suara Tipis

Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More

3 hours ago

Erick Thohir Godok PP Hapus Kredit UMKM, Fokus pada Petani dan Nelayan

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More

4 hours ago

Simak! Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More

4 hours ago