Ilustrasi: Penerimaan pajak negara. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan tidak akan menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun depan, melihat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh dengan baik serta penerimaan negara dari pajak juga cukup kuat.
“Maka itu menjadi salah satu yang akan memberikan pondasi bagi kita untuk terus menjaga momentum pemulihan ekonomi,” kata Menkeu dalam konferensi pers Rapat Paripurna DPR RI, Jumat, 19 Mei 2023.
Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% pada 1 April 2022 lalu. Selanjutnya, tarif PPN 12% mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025.
“Untuk undang-undang terutama tarif, telah ditetapkan di dalam UU HPP. jadi untuk UU APBN (tahun 2024) kita akan menggunakan tarif yang sama,” ujar Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Menkeu mengatakan, kebijakan mobilisasi pendapatan negara dilakukan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan usaha serta kelestarian lingkungan. Hal ini ditempuh dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan (UU HPP) melalui perbaikan sistem perpajakan yang lebih sehat dan adil, perluasan basis pajak, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Efektivitas pelaksanaan UU HPP diharapkan akan meningkatkan rasio perpajakan. Sementara itu, optimalisasi PNBP dilakukan melalui peningkatan inovasi layanan publik serta mendorong reformasi pengelolaan aset negara,” jelasnya.
Sebagai tambahan informasi, hingga kuartal I-2023, realisasi pendapatan negara mencapai Rp647,2 triliun atau 26,3% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Sementara itu, penerimaan pajak masih cukup kuat yaitu sebesar Rp432,25 triliun atau 25,16% dari target, atau tumbuh 33,8% yoy didukung UU HPP.
Penerimaan kepabeanan dan cukai juga telah mencapai Rp72,24 triliun atau mencapai 28,33% dari target APBN 2023. Serta, kinerja PNBP hingga akhir Maret 2023 juga tembus Rp142,7 triliun atau 2,3 dari target.(*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More