Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, proses holding Ultra Mikro bakal segera terwujud dan dalam waktu dekat, dimana aturannya akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat sesi konferensi pers APBN Kita yang digelar virtual, Senin, 21 Juni 2021. Sri Mulyani memastikan, saat ini proses izin holding sedang proses untuk ditandatangani oleh beberapa menteri terkait.
“Izin holding BUMN ultra mikro sudah selesai dan tinggal paraf dari para menteri dan akan ditandatangani oleh pak Presiden dalam satu hingga dua minggu kedepan,” kata Sri Mulyani.
Dirinya menyatakan, holding tersebut masih berjalan dengan baik sesuai dengan arahan Pemerintah. Seperti diketahui, pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro sendiri memang pertama kali digagas oleh Kementerian BUMN.
Holding Ultra Mikro terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Pegadaian (Persero) (Pegadaian) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PNM). Dimana BRI akan menjadi induk perusahaan dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue dan rencana penyetoran saham dalam bentuk selain uang (Inbreng) oleh Negara Republik Indonesia selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) BRI. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More