Jakarta–Pemerintah memastikan akan menyerahkan kontrak bank persepsi kepada bank yang ditunjuk pemerintah dan memenuhi syarat dalam kontrak bank persepsi atau bank penampung dana repatriasi tax amnesty.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengaku, pada pekan ini atau hari Kamis (28/7) kontrak bank persepsi kepada bank yang ditunjuk pemerintah akan segera ditandatangani oleh bank-bank yang memenuhi syarat dalam kontrak tersebut.
“Mungkin Kamis besok (tandatangan kontrak) pas ada acara sosialisasi di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan,” ujar Bambang di Jakarta, Selasa, 26 Juli 2016.
Namun demikian, pihaknya belum bisa menyebutkan berapa bank lagi yang akan menandatangani kontrak sebagai bank persepsi tersebut. Kendati begitu, dia menekankan, bahwa bank yang ditunjuk oleh pemerintah merupakan bank yang sudah memenuhi syarat yang diberikan pemerintah.
“Yaa nanti. Pak Robert Pakpahan (Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu) belum lapor ke saya. Tapi yang pasti akan ada beberapa bank. Yang penting bank itu sudah memenuhi syarat dan apakah sudah selesai semua belum,” tegasnya.
Sejauh ini pemerintah baru meneken kontrak dengan empat bank persepsi, yang terdiri dari tiga bank BUMN dan satu bank swasta. Tiga bank BUMN tersebut adalah Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BRI. Sementara satu bank swasta yang sudah menjadi bank persepsi adalah Bank BCA. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More
Poin Penting Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026… Read More
Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More
Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More
Selain itu, IFG juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung seperti perlindungan asuransi, layanan pemeriksaan kesehatan, serta… Read More