Ia mengungkapkan, saat ini PT Pertamina (Persero) masih menanggung beban pelebaran subsidi energi akibat asumsi harga ICP minyak di APBN 2017 yang melebar. Hal itu diakibatkan karena karena harga minyak mengalami kenaikan di pasar internasional pada semester I-2017.
“Dengan keputusan Menteri BUMN dan ESDM, perubahan atau perbedaan antara jumlah subsidi yang ada dalam APBN, dengan yang harus ditanggung Pertamina, akan dibayar oleh Pertamina dulu,” tutur Sri Mulyani.
Terkait RAPBN 2018, Sri Mulyani juga memastikan beberapa tambahan belanja ikut masuk dalam RAPBN 2018 antara lain pembiayaan untuk penyelenggaraan Asian Games 2018, proses sertifikasi tanah dan persiapan untuk pemilihan umum kepala daerah. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Sepanjang 2025, ACA membukukan premi sekitar Rp6 triliun, melonjak tajam dibandingkan lima-enam tahun… Read More
Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More
Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More
Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More
Poin Penting BCA menambah jaringan dari 1.242 cabang (2021) menjadi 1.270 cabang (Desember 2025) BCA… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More