Ia mengungkapkan, saat ini PT Pertamina (Persero) masih menanggung beban pelebaran subsidi energi akibat asumsi harga ICP minyak di APBN 2017 yang melebar. Hal itu diakibatkan karena karena harga minyak mengalami kenaikan di pasar internasional pada semester I-2017.
“Dengan keputusan Menteri BUMN dan ESDM, perubahan atau perbedaan antara jumlah subsidi yang ada dalam APBN, dengan yang harus ditanggung Pertamina, akan dibayar oleh Pertamina dulu,” tutur Sri Mulyani.
Terkait RAPBN 2018, Sri Mulyani juga memastikan beberapa tambahan belanja ikut masuk dalam RAPBN 2018 antara lain pembiayaan untuk penyelenggaraan Asian Games 2018, proses sertifikasi tanah dan persiapan untuk pemilihan umum kepala daerah. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan latar belakang penembakkan terhadap Kasat Reskrim Polres… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More