Ia mengungkapkan, saat ini PT Pertamina (Persero) masih menanggung beban pelebaran subsidi energi akibat asumsi harga ICP minyak di APBN 2017 yang melebar. Hal itu diakibatkan karena karena harga minyak mengalami kenaikan di pasar internasional pada semester I-2017.
“Dengan keputusan Menteri BUMN dan ESDM, perubahan atau perbedaan antara jumlah subsidi yang ada dalam APBN, dengan yang harus ditanggung Pertamina, akan dibayar oleh Pertamina dulu,” tutur Sri Mulyani.
Terkait RAPBN 2018, Sri Mulyani juga memastikan beberapa tambahan belanja ikut masuk dalam RAPBN 2018 antara lain pembiayaan untuk penyelenggaraan Asian Games 2018, proses sertifikasi tanah dan persiapan untuk pemilihan umum kepala daerah. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More