Ia mengungkapkan, saat ini PT Pertamina (Persero) masih menanggung beban pelebaran subsidi energi akibat asumsi harga ICP minyak di APBN 2017 yang melebar. Hal itu diakibatkan karena karena harga minyak mengalami kenaikan di pasar internasional pada semester I-2017.
“Dengan keputusan Menteri BUMN dan ESDM, perubahan atau perbedaan antara jumlah subsidi yang ada dalam APBN, dengan yang harus ditanggung Pertamina, akan dibayar oleh Pertamina dulu,” tutur Sri Mulyani.
Terkait RAPBN 2018, Sri Mulyani juga memastikan beberapa tambahan belanja ikut masuk dalam RAPBN 2018 antara lain pembiayaan untuk penyelenggaraan Asian Games 2018, proses sertifikasi tanah dan persiapan untuk pemilihan umum kepala daerah. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat modal inti Rp5,7 triliun dan menargetkan naik kelas ke… Read More
Poin Penting Adapundi menolak putusan KPPU karena dinilai tidak mencerminkan kondisi dan regulasi industri fintech… Read More
PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More
Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More
Poin Penting Saham BBCA turun sekitar 19 perse ytd, sejalan pelemahan IHSG, namun dinilai sebagai… Read More
Poin Penting KCIC mengecam penumpang yang menahan pintu Whoosh di Padalarang karena melanggar aturan dan… Read More