Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam waktu dekat akan segera merilis aturan baru mengenai besaran bea keluar bagi perusahaan tambang yang berstatus Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan besaran maksimal 10%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tarif bea keluar yang akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut akan sesuai dengan progres pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter.
“Refleksi perubahan sisi bea keluar itu (bergantung) progres dari pembangunan smelter,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2017.
Namun demikian, dirinya enggan merinci, seberapa besar tarif bea keluar yang akan ditetapkan dari perubahan aturan tersebut. Kendati begitu, dia memastikan, bahwa rumusan bea keluar akan sesuai dengan rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Kemungkinan kalau ada yang perubahan, akan terlihat di PMK. Saya ingin secepatnya, karena memang dibutuhkan,” ucapnya.
Sebagai informasi, pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait masih menggodok layer tepat untuk mengenakan bea keluar, tergantung dari kemajuan pembangunan smelter. Aturan sebelumnya, pemerintah memberikan tiga layer.
Layer pertama, jika progres pembangunan smelter 0-7,5%, maka dikenakan bea keluar 7,5%. Layer kedua, apabila progres smeter 7,5-30%, dikenakan bea keluar lima persen. Sedangkan layer ketiga, progres diatas 30%, maka dibebaskan dari bea keluar. (*)
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More