Moneter dan Fiskal

Menkeu Pastikan Aturan Bea Keluar Ekspor Konsentrat Segera Terbit

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam waktu dekat akan segera merilis aturan baru mengenai besaran bea keluar bagi perusahaan tambang yang berstatus Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan besaran maksimal 10%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tarif bea keluar yang akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut akan sesuai dengan progres pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter.

“Refleksi perubahan sisi bea keluar itu (bergantung) progres dari pembangunan smelter,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2017.

Namun demikian, dirinya enggan merinci, seberapa besar tarif bea keluar yang akan ditetapkan dari perubahan aturan tersebut. Kendati begitu, dia memastikan, bahwa rumusan bea keluar akan sesuai dengan rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Kemungkinan kalau ada yang perubahan, akan terlihat di PMK. Saya ingin secepatnya, karena memang dibutuhkan,” ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait masih menggodok layer tepat untuk mengenakan bea keluar, tergantung dari kemajuan pembangunan smelter. Aturan sebelumnya, pemerintah memberikan tiga layer.

Layer pertama, jika progres pembangunan smelter 0-7,5%, maka dikenakan bea keluar 7,5%. Layer kedua, apabila progres smeter 7,5-30%, dikenakan bea keluar lima persen. Sedangkan layer ketiga, progres diatas 30%, maka dibebaskan dari bea keluar. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

40 mins ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

48 mins ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

1 hour ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

2 hours ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

2 hours ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

4 hours ago