Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati optimis reformasi perpajakan bakal mengurangi tax gap Indonesia ke level normal atau relatif comparable secara global.
Dirinya menjelaskan, bencmark internasional tax gap tertutama bagi negara di OECD dan negara-negara emerging adalah sekitar 3,6% sementara tax gap Indonesia masih tinggi di 9,76%.
“Di Indonesia dari sisi kemampuan untuk meng-collect perpajakan yang 9,76% dan adanya tax gap sebesar 9,5% dan normal tax gap yang terjadi di negara-negara lain adalah 3,6%, maka untuk Indonesia sebetulnya terdapat potensi tax gap harus kita kurangi sebesar mendekati 5% dari GDP,” jelas Sri Mulyani melalui video conference di Jakarta, Senin 28 Juni 2021.
Dirinya menyebut, masih ada masyarakat yang masih belum mampu untuk dibebani pajak, oleh karena itu diperlukan insentif pajak. Meski demikian, kata dia, insentif pajak harus diberikan secara terukur, efisien, dan adaptif dengan melihat dinamika perpajakan global.
Menurutnya, reformasi pajak juga akan melindungi Indonesia dalam percaturan perubahan rezim pepajakan global yang begitu dinamis saat ini. Tak hanya itu, reformasi dari sisi admisitrasi juga diharapkan bakal menciptakan kepatuhan pajak yang semakin baik. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - LRT Jabodebek akan tetap melayani masyarakat selama libur Idul Fitri 2025. Untuk mendukung… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 24-27 Maret 2025 mengalami penguatan sebesar… Read More
Jakarta – Bank Mega Syariah memastikan kesiapan layanan untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More
Jakarta - Jelang libur panjang Nyepi dan Lebaran 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada… Read More
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat tingginya animo masyarakat dalam menggunakan layanan kereta… Read More
Jakarta - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan perputaran uang selama Ramadan dan… Read More