Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati optimis reformasi perpajakan bakal mengurangi tax gap Indonesia ke level normal atau relatif comparable secara global.
Dirinya menjelaskan, bencmark internasional tax gap tertutama bagi negara di OECD dan negara-negara emerging adalah sekitar 3,6% sementara tax gap Indonesia masih tinggi di 9,76%.
“Di Indonesia dari sisi kemampuan untuk meng-collect perpajakan yang 9,76% dan adanya tax gap sebesar 9,5% dan normal tax gap yang terjadi di negara-negara lain adalah 3,6%, maka untuk Indonesia sebetulnya terdapat potensi tax gap harus kita kurangi sebesar mendekati 5% dari GDP,” jelas Sri Mulyani melalui video conference di Jakarta, Senin 28 Juni 2021.
Dirinya menyebut, masih ada masyarakat yang masih belum mampu untuk dibebani pajak, oleh karena itu diperlukan insentif pajak. Meski demikian, kata dia, insentif pajak harus diberikan secara terukur, efisien, dan adaptif dengan melihat dinamika perpajakan global.
Menurutnya, reformasi pajak juga akan melindungi Indonesia dalam percaturan perubahan rezim pepajakan global yang begitu dinamis saat ini. Tak hanya itu, reformasi dari sisi admisitrasi juga diharapkan bakal menciptakan kepatuhan pajak yang semakin baik. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More