Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kepada jajarannya untuk terus mampu menyampaikan informasi ke publik dengan efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, hal ini tidak bisa dicapai hanya dengan memberikan data yang belum diolah ke masyarakat luas karena akan sulit untuk dicerna.
“Keterbukaan informasi tidak hanya sekadar memberikan data. Bahkan kita harus bekerja lebih keras lagi untuk menjelaskan, mengedukasi, dan memberi bukti atau ilustrasi atas informasi tadi,” jelas Menkeu secara virtual, Selasa, 3 Agustus 2021.
Sri Mulyani mencontohkan, kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang mendapat tanggapan yang beragam dari masyarakat. Pemerintah harus menjelaskan kepada publik dengan cara sekreatif mungkin agar masyarakat paham bahwa penerapan PPKM adalah untuk kebaikan bersama.
“Saya minta temen-temen di kemenkeu untuk tidak berhenti dalam memikirkan bagaimana mempresentasikan data, fakta, informasi, dokumentasi secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Menkeu juga memberikan penghargaan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tingkat I yang paling informatif. Adapun PPID tingkat I tersebut adalah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Direktorak Jenderal Anggaran. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More
Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More
Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More