Menkeu Janji Batasi Pekerja Asing di 2020

Jakarta– Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berkomitmen untuk membatasi tenaga kerja asing yang berkerja di Indonesia di tahun depan.

Hal tersebut disampaikan guna menjawab tanggapan Fraksi Partai Gerindra dalam asumsi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2020 melalui sidang Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II Kompleks DPR Jakarta.

Menurutnya, pada saat ini kondisi pekerja di Indonesia didominasi oleh generasi milenial yang harus ditingkatkan keahlian dan keterampilan guna meningkatkan produktivitas.

“Pendidikan vokasi, pelatihan, sistem magang, serta perbaikan sistem pendidikan sangat diperlukan,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa 11 Juni 2019.

Selain itu, Pemerintah juga akan bekerja sama dengan dunia usaha untuk memperbaiki kualitas dan produktivitas tenaga kerja, dengan memanfaatkan teknologi dan kegiatan penanaman modal baik domestik maupun asing.

“Pertumbuhan ekonomi harus bersifat inklusif dan berkualitas sehingga dapat berdampak pada pengurangan pengangguran, penurunan tingkat kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya pemerintah telah mematok angka pertumbuhan ekonomi nasional pada angka 5,3% hingga 5,6% yang ditargetkan dalam asumsi dasar RAPBN 2020. Pihaknya optimis target tersebut masih terukur dan masih tercapai. (REZ)

Suheriadi

Recent Posts

AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp7,87 Triliun, Rugi Terpangkas 15 Persen

Point Penting Pendapatan 2025 capai Rp7,87 triliun, sementara kerugian berhasil ditekan 15 persen dibandingkan tahun… Read More

6 mins ago

Jasamarga Trans Jawa Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Lebaran 2026

Poin Penting PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di ruas… Read More

6 mins ago

Perang Timur Tengah Guncang Rantai Pasok Global, Indonesia Dinilai Punya Peluang

Poin Penting Konflik antara AS–Israel dan Iran berpotensi mengganggu rantai pasok global dan perdagangan internasional.… Read More

1 hour ago

OJK Denda Bliss Properti Indonesia Rp5,62 Miliar, Ini Penyebabnya

Poin Penting OJK menjatuhkan total denda Rp5,62 miliar kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk dan… Read More

1 hour ago

Jadwal Operasional Bank Danamon saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Poin Penting Bank Danamon menyiapkan layanan operasional terbatas selama libur Nyepi–Idulfitri 18–24 Maret 2026. Sebanyak… Read More

2 hours ago

THR Datang Setahun Sekali, Bagaimana Agar Tidak Habis Sehari?

Poin Penting THR tidak hanya untuk konsumsi Lebaran, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk… Read More

2 hours ago