Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap, Implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau National Payment Gateway yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dapat mengantisipasi adanya pengemplangan pajak.
Dirinya menilai, dengan adanya GPN ini semua transaksi masyarakat khususnya para wajib pajak akan terekam pada satu database nasional.
“Tercatat dalam satu menit terdapat 10 ribu transaksi, ada yang melepas dan ada yang menerima. Karena itu merekam, semua sudah tau kemana ujungnya. Ujungnya adalah database penting untuk kewajiban perpajakan yang adil,” ungkap Sri Mulyani pada saat peluncuran GPN di Kompleks BI Jakarta, Senin 4 Desember 2017.
Dirinya juga menjelaskan, infrastruktur GPN ini juga sangat mendukung bagi perekonomian nasional. Dengan adanya GPN ini, diharap pengelolaan tata kelola transaksi yang ada di masyarakat akan semakin baik dan semakin terkontrol dan transparan.
Sri Mulyani juga menyebut, dengan adanya implementasi infrastruktur GPN ini, pemerintah akan terus meningkatkan keamanan dari segi digital untuk menghindari adanya peretasan data di GPN.
“Dengan adanya infrastruktur seperti ini kita ada tantangan baru untuk menghindari adanya peretasan atau hacking , dan kejahatan dari dunia cyber. Karena ini akan menjadi backbone bahwa ketahanan dan keamanan dari seluruh backbone itu dijaga, dan ini lebih aman dan banyak benefit yang diperoleh masyarakat,” tukas Sri Mulyani.(*)
Poin Penting KB Bank melalui GenKBiz Yogyakarta mendukung wirausaha muda berbasis ESG dengan program inkubasi… Read More
Poin Penting OJK berencana menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari saat… Read More
Poin Penting KBMI 1 mencakup 59 bank atau 56 persen bank umum nasional. Meski aset… Read More
Poin Penting BSI resmi berstatus Persero sejak 23 Januari 2026 dan menegaskan fokus penguatan bisnis… Read More
Poin Penting CFX pangkas biaya transaksi hingga 50% untuk meningkatkan daya saing kripto nasional. Biaya… Read More
Poin Penting OJK menegaskan pelaksanaan demutualisasi bursa efek baru dapat dilakukan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan… Read More