Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap sistem pembayaran pajak akan semakin mudah pada tahun 2020 mendatang. Bahkan dirinya berkeinginan agar membayar pajak dapat lebih mudah dari membelian pulsa.
Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
“Saya ingin membayar pajak lebih mudah dari beli pulsa telepon, kalau beli pulsa dalam semenit kita bisa pakai mobile banking. Harusnya bayar pajak lebih mudah lagi,” kata Sri Mulyani di Kompleks DPR, Jakarta, Senin 17 Juni 2019.
Tak hanya itu, kemudahan dalam membayar pajak juga dinilai sebagai cara untuk mendorong kepatuhan pajak. Dirinya pun meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk bisa mengembangkan sistem yang mudah dalam melakukan pembayaran pajak.
Sebelumnya, Kemenkeu saat ini sudah melakukan reformasi perpajakan dengan menyediakan sistem pembayaran secara online melalui e-billing. Sedangkan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online melalui e-filling. (REZ)
Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More