Untuk itu, lanjut Sri Mulyani, pihaknya sampai saat ini telah berhasil mengurangi jumlah laporan menjadi 2 LPJ dari semula berjumlah 44 LPJ. Begitu juga dengan petunjuk teknis menjadi 85 dari jumlah awal 307 LPJ.
Terkait dengan rakornas sendiri, sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir yang dilaksanakan agar semua lembaga dan kementerian memahami pentingnya mengelola keuangan, sehingga target-target perekonomian bisa tercapai.
Rakornas ini juga diharapkan dapat mengoptimalisasi belanja negara, dan diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan multiplier effect perekonomian, khususnya bagi masyarakat. (*) Suheriadi
Page: 1 2
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 mencatatkan surplus sebesar USD2,48… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) baru saja menggelar Rapat Umum… Read More
Jakarta - Rupiah diperkirakan akan melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring penguatan dolar… Read More
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugianto… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini, Jumat (15/11), pukul 9.00 WIB Indeks Harga Saham… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang, hari ini, Jumat, 15 November… Read More