News Update

Menkeu Incar Piutang BLBI Rp110,45 Triliun Balik dalam 3 Tahun

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, Pemerintah terus memburu aset piutang Bantuan Likuididas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp110,45 triliun. Dirinya bahkan optimis piutang negara tersebut bisa kembali ke negara dalam waktu tiga tahun.

“Jadi harapannya dalam tiga tahun ini sebagian besar atau keseluruhan bisa kami dapatkan kembali hak negara,” ujar Sri Mulyani melalui video conference di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021.

Sri Mulyani menjelaskan, piutang BLBI tersebut berasal dari krisis perbankan pada tahun 1997-1998. Saat itu, negara melakukan bail out melalui BLBI melalui kucuran dana dari Bank Central. 

Sri Mulyani juga mengungkapkan, dari total piutang dana BLBI tersebut, terdapat 22 pihak obligor dan 12.000 berkas debitur. Meski demikian, pemerintah enggan menyebutkan 22 nama obligor tersebut.

Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah tak akan tebang pilih untuk menagih aset negara tersebut. “Prioritasnya siapa saja? Tentu kalau sudah prioritas berarti sudah jelas ada hak tagihnya kita lakukan saja. Semua prioritas, sebab kan sudah 20 tahun,” pungkasnya.

Sebagai informasi saja, Presiden Jokowi  pada April 2021 lalu, juga telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No.6/2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Nantinya, Satgas juga akan melibatkan lembaga anti korupsi internasional, The United Nations Convention against Corruption (UNCAC), karena ada beberapa obligor dan debitur yang saat ini berada di luar negeri. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

4 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

4 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

6 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

6 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

6 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

6 hours ago