Analisis

Menkeu Imbau WP Ajukan SKB PPh sebelum 31 Desember 2017

Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh wajib pajak (WP) yang akan melakukan balik nama atas aset harta yang telah dideklarasikan pada saat program amnesty pajak untuk segera mengajukan Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan (SKB PPh) sebelum 31 Desember 2017.

Dirinya mengatakan, imbauan ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan volume permintaan balik nama di akhir tahun. Selain itu, dirinya mengaku, saat program amnesty pajak lalu masih banyak data aset tanah dan juga bangunan yang mengatasnamakan orang lain.

“Jadi kami minta pada 151 ribu wajib pajak yang berpotensi memanfaatkan fasilitas SKB PPh itu, yang akan meminta pengubahan nama untuk diterbitkannya SKB. Tidak menunggu akhir tahun,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorar Jendral Pajak (DJP) Jakarta, Rabu 15 November 2017.

Dirinya menambahkan, pemanfaatan SKB tersebut guna keperluan penandatanganan surat pernyataan notaris antara pihak perantara dan wajib pajak serta proses balik nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dimana wajib pajak dapat menggunakan SKB PPh atau fotokopi surat keterangan amnesti pajak.

Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait fasilitas atau insentif bagi wajib pajak peserta amnesti pajak untuk mendapatkan PPh saat melakukan balik nama atas harta yang dideklarasikan.

Sri Mulyani mengatakan, pengadaan batas waktu balik nama 31 Desember 2017 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118 tahun 2016 yang kemudian diubah dengan PMK 141 Nomor 2016. Selain itu, ketentuan tersebut sudah sejalan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala BPN Nomor 15 tahun 2017 tentang pengadaan peralihan hal atas tanah dalam rangka amnesti pajak.

Suheriadi

Recent Posts

Tangkap Potensi IPO WBSA, IPOT Permudah Akses Pembelian Investor Ritel

Poin Penting WBSA siap melantai di BEI dengan melepas 1,8 miliar saham (20,75 persen) di… Read More

1 hour ago

Dalam 5 Tahun, Setoran Zakat BSI Tembus Rp1,07 Triliun

Poin Penting Total zakat BSI mencapai Rp1,07 triliun dalam periode 2021 hingga 2025 dengan tren… Read More

12 hours ago

Bank Sinarmas Ajak Nasabah Menabung Sekaligus Donasi Sosial lewat Tabungan Simas Share

Poin Penting Bank Sinarmas meluncurkan Simas Share dengan konsep menabung sekaligus berdonasi dari bunga tabungan… Read More

14 hours ago

Tingkatkan Nilai Tambah, Alfamart Gandeng Layar Digi Hadirkan Bioskop Mini

Poin Penting Alfamart menghadirkan inovasi micro cinema pertama di gerai Gading Serpong bekerja sama dengan… Read More

14 hours ago

BTN Kuasai 72 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi, Penyaluran Tembus Rp3,65 T

Poin Penting BTN mendominasi pasar KPR subsidi dengan pangsa 72 persen hingga Maret 2026, jauh… Read More

14 hours ago

Prabowo Gaspol Perkuat Kerja Sama dengan Korea Selatan, Ini Sasarannya

Poin Penting Prabowo Subianto bertemu Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung untuk mempererat hubungan bilateral… Read More

15 hours ago