Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau bagi para pelaku usaha Indonesia untuk bersiap dalam menghadapi tantangan global termasuk geopolitik.
“Ini yang harus kita siapkan. Pertama, calibrate your bussines model. Kalau merasa sekarang dunia masih borderless, anda harus tetp menyiapkan kalau anda harus independen,” kata Sri Mulyani dalam acara Sosialisasi UU PPSK bagi Pelaku Usaha ITSK, Selasa, 13 Juni 2023.
Kedua, lanjut Menkeu, menyatakan bahwa pelaku usaha harus tetap melihat risiko geopolitik ini sebagai peluang. Dikarenakan Indonesia mengadopsi prinsip bebas aktif atau tidak berpihak pada bangsa tertentu, melainkan bersama dengan banyak bangsa
“Karena presiden mengatakan kita non aligned. Indonesia dari dulu spiritinya non aligned. Bukan berarti kita tidak memilih, tapi kira mengatakan sebagai suatu bangsa yang bersama banyak bangsa negara. Kita ingin tetep growing, maju tanpa kita dibatasi oleh pilihan-pilihan yang membuat kita sangat terkendala,” ungkapnya.
Sri Mulyani pun menegaskan, langkah antisipasi dari ketidakpastian global juga dilakukan oleh Kementerian Keuangan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), pihaknya selalu mempertimbangkan kondisi geopolitik ke depan.
“Jadi, kami berkoordinasi terus. Kami juga berinteraksi dengan blok Barat maupun China dan Rusia. Itu suatu keharusan,” jelas Sri Mulyani. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More