Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengadakan rapat kerja pembahasan pendahuluan RAPBN 2020 dan RKP Tahun 2020.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Banggar DPR RI Kahar Muzakir juga membahas tentang penyampaian dan pengesahan laporan panja-panja yang diadakan di ruang rapat Banggar Kompleks DPR RI Jakarta.
Pada rapat hari ini (8/7) tercatat telah dihadiri sebanyak 29 anggota DPR dari 9 fraksi. Rapat sendiri dimulai pukul 11.25 WIB dari agenda awal 10.00 WIB.
“Maka rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dibuka, dan dinyatakan terbuka untuk umum. Banggar sudah menyetujui laporan dari BI, Kemenkeu, dan Ketua Bappenas” kata Kahar saat membuka rapat, Senin, 8 Juli 2019.
Usai dibuka, Kahar menyatakan bahwa Banggar DPR RI sudah menerima laporan dari BI, Kemenkeu, dan Ketua Bappenas yang telah dilaporkan ke Komisi XI.
Dengan begitu, asumsi makro ekonomi lainnya yang akan menjadi kerangka pembahasan Rancangan APBN 2020 adalah sebagai berikut:
Pertumbuhan ekonomi :5,2 persen – 5,5 persen
Inflasi : 2 persen – 4 persen (yoy)
Tingkat Bunga Surat Perbendaharaan Negara : 5 persen – 5,5 persen
Nilai Tukar : Rp14.000 per dolar AS – Rp14.500 per dolar AS. (*)
Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More
Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More
Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More
Poin Penting BCA Digital raih laba Rp213,4 miliar, ditopang DPK Rp14,3 triliun (+22%) dan kredit… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More