Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengadakan rapat kerja pembahasan pendahuluan RAPBN 2020 dan RKP Tahun 2020.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Banggar DPR RI Kahar Muzakir juga membahas tentang penyampaian dan pengesahan laporan panja-panja yang diadakan di ruang rapat Banggar Kompleks DPR RI Jakarta.
Pada rapat hari ini (8/7) tercatat telah dihadiri sebanyak 29 anggota DPR dari 9 fraksi. Rapat sendiri dimulai pukul 11.25 WIB dari agenda awal 10.00 WIB.
“Maka rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dibuka, dan dinyatakan terbuka untuk umum. Banggar sudah menyetujui laporan dari BI, Kemenkeu, dan Ketua Bappenas” kata Kahar saat membuka rapat, Senin, 8 Juli 2019.
Usai dibuka, Kahar menyatakan bahwa Banggar DPR RI sudah menerima laporan dari BI, Kemenkeu, dan Ketua Bappenas yang telah dilaporkan ke Komisi XI.
Dengan begitu, asumsi makro ekonomi lainnya yang akan menjadi kerangka pembahasan Rancangan APBN 2020 adalah sebagai berikut:
Pertumbuhan ekonomi :5,2 persen – 5,5 persen
Inflasi : 2 persen – 4 persen (yoy)
Tingkat Bunga Surat Perbendaharaan Negara : 5 persen – 5,5 persen
Nilai Tukar : Rp14.000 per dolar AS – Rp14.500 per dolar AS. (*)
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More