Jakarta– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut walau kondisi perekonomian nasional pada tahun 2018 menghadapi penuh tantangan, namun pergerakkan nilai tukar (kurs) Rupiah masih mampu menyesuaikan diri dari gejolak tersebut walau sempat mengalami naik turun.
Sri Mulyani bahkan menyebut, fluktuasi naik turunnya nilai tukar bukan karena lemahnya fundamental ekonomi namun hal tersebut menunjukkan kekuatan rupiah menghadapi gejolak.
“Fleksibilitas Rupiah bukan tanda kelemahan, justru menunjukkan kemampuan Indonesia mengabsorb shock melalui adjustment dari nilai tukar,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis 31 Januari 2019.
Menurutnya, pergerakkan kurs yang menyesuaikan gejolak ekonomi dunia merupakan bagian dari daya tahan perekonomian sebuah negara. “Fleksibilitas merupakan bagian dari daya tahan perekonomian, selama kita mampu jaga fleksibilitas tidak menjadi volatilitas yang terlalu ekstrim,” tambah Sri Mulyani.
Dirinya menyebut, saat ini sebagian perekonomian dunia masih didominasi oleh kebijakan suku bunga acuan Bank Sentral AS, The Fed. Dimana kebijakan normalisasi moneter oleh The Fed itu berimbas pada semua mata uang negara di dunia, terlebih pada negara emerging market.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI) saja pada hari ini (31/1), rupiah bertengger pada level Rp14.072 per dolar AS. Angka tersebut terlihat menguat bila dibandingkan dengan hari sebelumnya (30/1) yang ada di angka Rp14.112 per dolar AS. (*)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More