Defisit Anggaran Pemerintah Mencapai Rp55,1 triliun
Jakarta–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sampai dengan 5 Februari 2016, defisit anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 mencapai Rp70 triliun.
“Pembiayaan lebih disiapkan sejak akhir tahun dengan skema pre funding. Defisit itu mencapai Rp70 triliun,” ujar Menkeu Bambang Brodjonegoro, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2016.
Bambang merincikan, untuk penerimaan negara sudah mencapai Rp94,9 triliun yang meliputi perpajakan sebesar Rp78,8 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp16,1 triliun.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, pada penerimaan pajak, kata dia, pajak penghasilan (PPH) Migas mencapai Rp2,8 triliun, sedangkan pajak non migas mencapai Rp70,5 triliun dan Bea Cukai Rp5,4 triliun.
“Kami sudah cek ke DJP dan DJBC agak sedikit turun tapi Maret ini akan recover karena seperti penyempaian akan membaik, dan bea cukai pembelian pita cukai lebih banyak Maret karena Januari sudah beli di akhir tahun kemarin,” ucapnya.
Sementara untuk belanja negara sudah mencapai Rp164,9 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp64,8 triliun yang terdiri dari belanja Kementerian Lembaga (KL) Rp27,8 triliun dan non KL sebesar Rp37 triliun.
“Kemudian untuk transfer daerah itu sudah mencapai Rp100,1 triliun,” tutup Bambang. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More
Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More
Poin Penting Gubernur Jambi memastikan gaji ASN dan PPPK tetap dibayar meski Bank Jambi mengalami… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II membahas upaya mendorong perdamaian Gaza dan stabilitas… Read More
Poin Penting Hingga kini belum ada keputusan resmi untuk menunda impor pikap India sebanyak 105… Read More