Menkeu: Capital Outflow Akibat Covid19 Lebih Besar Dibanding Krisis 2008

Menkeu: Capital Outflow Akibat Covid19 Lebih Besar Dibanding Krisis 2008

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengungkapkan, aliran modal asing yang keluar atau capital outflow tercatat sebagai yang terbesar bila dibandingkan dengan periode krisis tahun 2008 lalu.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat melakukan konfrensi pers KSSK secara virtual mengengenai kondisi perekonomian saat ini. Dirinya menyebut, bahwa gejolak ekonomi akibat Covid19 cukup menpengaruhi angka capital outflow.

“Pada Januari hingga Maret saja arus modal yang keluar dari pasar keuangan Indonesia sebesar Rp145,28 triliun. Arus modal tersebut jauh lebih besar dibandingkan periode krisis keuangan 2008 dan juga tentu tamper tantrum 2013, dua periode ini dicirikan capital ouflow dari emerging market keluar,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin 11 Mei 2020.

Lebih rinci Sri Mulyani menambahkan, pasar keuangan Indonesia pernah mencatatkan capital outflow yang sama namun lebih rendah dari tahun ini. Dimana pada krisis global tahun 2008 capital outflow hanya Rp69,9 triliun sementara pada waktu tamper tantrum tahun 2013 capital outflow hanya sebesar Rp36 triliun.

“Periode Januari hingga Maret 2020 lebih dari 2 kali lipat saat guncangan krisis global. Magnitude ini jadi perhatian kssk yang kemudian jadi bahan dalam pembahasan kita pada pertemuan berkala,” jelas Sri Mulyani.

Oleh karena itu, respon regulator dengan kondisi dinamis di kuartal I 2020 ialah dengan melakukan berbagai bauran kebijakan untuk meminimalkan dampak gejolak akibat covid19 yang terjadi begitu singkat dan meluas. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News