Ekonomi dan Bisnis

Menkeu: BLU Yang Kesulitan Likuiditas Bisa Saling Pinjam

Jakarta – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tengah mengkaji aturan terkait Badan Layanan Umum (BLU) yang terus didorong agar BLU yang ada di Kementerian dapat fleksibel dalam mengelola keuangannya serta semakin efektif dalam melayani masyarakat.

Salah satu aturan BLU yang tengah dikaji tersebut yakni mengenai pinjam-meminjam dana atau likuiditas pada sesama BLU. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, lewat aturan baru ini, nantinya BLU yang tengah mengalami kesulitan likuiditas dapat meminjam dari BLU yang kelebihan likuiditas.

Dengan demikian, jika BLU mengalami masalah kesulitan likuiditas, maka lewat kebijakan ini, BLU tidak harus menunggu hingga akhir tahun setelah diaudit. “Ada beberapa BLU yang kekurangan likuiditas mungkin bisa pinjam BLU lain yang punya likuiditas,” ujar Menkeu di Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019.

Menurutnya, saat ini Kemenkeu masih terus menggodok aturan tersebut secara lebih lanjut. Bahkan, pihaknya juga tengah melakukan koordinasi dengan otoritas moneter, yakni Bank Indonesia (BI), terkait kebijakan tersebut. “Pak Dirjen Perbendaharan sedang membahas kajian pinjam-meminjan dari BLU,” jelasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Harjowiryono menambahkan, bahwa kebijakan pinjam-meminjam dana antar BLU tersebut bertujuan untuk berbagi sumber daya finansial, khususnya dalam memanfaatkan likuiditas.

“Sedang kita sounding dengan otoritas moneter, sehingga yang kelebihan likuiditas yang lain kesulitan, surplus dan defisit ini bisa dikolaborasikan sesuai peraturan yang ada nanti,” tukasnya.

BLU merupakan instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Asal tahu saja, di sepanjang tahun 2018, realisasi pendapatan BLU tercatat sebesar Rp55,4 triliun, atau mencapai 128 persen dari target dalam APBN yang sebesar Rp43,3 triliun. Realisasi pendapatan BLU tersebut juga meningkat jika dibandingkan dengan realisasi 2017 yang sebesar Rp47,3 triliun. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Laba BRK Syariah Kuartal III 2025 Tumbuh 3,46 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More

22 hours ago

BCA Siapkan Rp42,1 Triliun Uang Tunai untuk Nataru 2025/2026

Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More

22 hours ago

Aliran Modal Asing Keluar RI Rp0,13 Triliun di Pertengahan Desember 2025

Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More

23 hours ago

Bank Muamalat Catat Kenaikan Double Digit pada Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More

24 hours ago

Keluarga Ini Jadi Paling Tajir di Taiwan Berkat Bank dan Asuransi, Intip Siapa Mereka

Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More

1 day ago

Bank Mega dan Metro Hadirkan Season of Elegance Fashion Show, Diskon hingga 70 Persen

Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More

1 day ago