Ekonomi dan Bisnis

Menkeu: BLU Yang Kesulitan Likuiditas Bisa Saling Pinjam

Jakarta – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tengah mengkaji aturan terkait Badan Layanan Umum (BLU) yang terus didorong agar BLU yang ada di Kementerian dapat fleksibel dalam mengelola keuangannya serta semakin efektif dalam melayani masyarakat.

Salah satu aturan BLU yang tengah dikaji tersebut yakni mengenai pinjam-meminjam dana atau likuiditas pada sesama BLU. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, lewat aturan baru ini, nantinya BLU yang tengah mengalami kesulitan likuiditas dapat meminjam dari BLU yang kelebihan likuiditas.

Dengan demikian, jika BLU mengalami masalah kesulitan likuiditas, maka lewat kebijakan ini, BLU tidak harus menunggu hingga akhir tahun setelah diaudit. “Ada beberapa BLU yang kekurangan likuiditas mungkin bisa pinjam BLU lain yang punya likuiditas,” ujar Menkeu di Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019.

Menurutnya, saat ini Kemenkeu masih terus menggodok aturan tersebut secara lebih lanjut. Bahkan, pihaknya juga tengah melakukan koordinasi dengan otoritas moneter, yakni Bank Indonesia (BI), terkait kebijakan tersebut. “Pak Dirjen Perbendaharan sedang membahas kajian pinjam-meminjan dari BLU,” jelasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Harjowiryono menambahkan, bahwa kebijakan pinjam-meminjam dana antar BLU tersebut bertujuan untuk berbagi sumber daya finansial, khususnya dalam memanfaatkan likuiditas.

“Sedang kita sounding dengan otoritas moneter, sehingga yang kelebihan likuiditas yang lain kesulitan, surplus dan defisit ini bisa dikolaborasikan sesuai peraturan yang ada nanti,” tukasnya.

BLU merupakan instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Asal tahu saja, di sepanjang tahun 2018, realisasi pendapatan BLU tercatat sebesar Rp55,4 triliun, atau mencapai 128 persen dari target dalam APBN yang sebesar Rp43,3 triliun. Realisasi pendapatan BLU tersebut juga meningkat jika dibandingkan dengan realisasi 2017 yang sebesar Rp47,3 triliun. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Setahun Danantara Indonesia, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan bagi Pemerataan Pendidikan

Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More

1 min ago

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

1 hour ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

7 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

15 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

18 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

18 hours ago