Ekonomi dan Bisnis

Menkeu: BLU Yang Kesulitan Likuiditas Bisa Saling Pinjam

Jakarta – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tengah mengkaji aturan terkait Badan Layanan Umum (BLU) yang terus didorong agar BLU yang ada di Kementerian dapat fleksibel dalam mengelola keuangannya serta semakin efektif dalam melayani masyarakat.

Salah satu aturan BLU yang tengah dikaji tersebut yakni mengenai pinjam-meminjam dana atau likuiditas pada sesama BLU. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, lewat aturan baru ini, nantinya BLU yang tengah mengalami kesulitan likuiditas dapat meminjam dari BLU yang kelebihan likuiditas.

Dengan demikian, jika BLU mengalami masalah kesulitan likuiditas, maka lewat kebijakan ini, BLU tidak harus menunggu hingga akhir tahun setelah diaudit. “Ada beberapa BLU yang kekurangan likuiditas mungkin bisa pinjam BLU lain yang punya likuiditas,” ujar Menkeu di Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019.

Menurutnya, saat ini Kemenkeu masih terus menggodok aturan tersebut secara lebih lanjut. Bahkan, pihaknya juga tengah melakukan koordinasi dengan otoritas moneter, yakni Bank Indonesia (BI), terkait kebijakan tersebut. “Pak Dirjen Perbendaharan sedang membahas kajian pinjam-meminjan dari BLU,” jelasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Harjowiryono menambahkan, bahwa kebijakan pinjam-meminjam dana antar BLU tersebut bertujuan untuk berbagi sumber daya finansial, khususnya dalam memanfaatkan likuiditas.

“Sedang kita sounding dengan otoritas moneter, sehingga yang kelebihan likuiditas yang lain kesulitan, surplus dan defisit ini bisa dikolaborasikan sesuai peraturan yang ada nanti,” tukasnya.

BLU merupakan instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Asal tahu saja, di sepanjang tahun 2018, realisasi pendapatan BLU tercatat sebesar Rp55,4 triliun, atau mencapai 128 persen dari target dalam APBN yang sebesar Rp43,3 triliun. Realisasi pendapatan BLU tersebut juga meningkat jika dibandingkan dengan realisasi 2017 yang sebesar Rp47,3 triliun. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Hana Bank: Transisi Pemerintahan Baru akan Mengguncang Ekonomi RI

Jakarta - Direktur Utama Hana Bank, Jong Jin Park mengungkapkan, transisi pemerintahan baru akan memberikan dampak besar… Read More

3 hours ago

Perkuat GCG, BTN Gandeng JAMDATUN Kejaksaan RI Dalam Penanganan Masalah Hukum

Direktur Utama BTN, Nixon L.P Napitupulu memberikan sambutan saat acara kerja sama antara BTN dengan… Read More

4 hours ago

Pembayaran Contactless Global Naik 80 Persen: Indonesia Harus Segera Beradaptasi

Bali - Mehdi Elhoussine, Managing Director Idemia mengungkapkan, volume pembayaran contactless (tap to pay) di… Read More

4 hours ago

Pluang Rilis Opsi Saham AS: Inovasi Investasi untuk RI

Jakarta - Pluang sebagai platform investasi dan perdagangan multi-aset, mengumumkan peluncuran perdagangan opsi saham Amerika… Read More

5 hours ago

Sritex Pailit, Kemnaker Minta Jangan Buru-buru PHK Karyawannya

Jakarta - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro… Read More

5 hours ago

Soal Rencana Prabowo Putihkan Utang Nelayan dan Petani, Begini Kata Bank Mandiri

Jakarta – Bank Mandiri sebagai salah satu bank pelat merah menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto terkait pemutihan… Read More

5 hours ago