Ekonomi dan Bisnis

Menkeu: BLU Yang Kesulitan Likuiditas Bisa Saling Pinjam

Jakarta – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tengah mengkaji aturan terkait Badan Layanan Umum (BLU) yang terus didorong agar BLU yang ada di Kementerian dapat fleksibel dalam mengelola keuangannya serta semakin efektif dalam melayani masyarakat.

Salah satu aturan BLU yang tengah dikaji tersebut yakni mengenai pinjam-meminjam dana atau likuiditas pada sesama BLU. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, lewat aturan baru ini, nantinya BLU yang tengah mengalami kesulitan likuiditas dapat meminjam dari BLU yang kelebihan likuiditas.

Dengan demikian, jika BLU mengalami masalah kesulitan likuiditas, maka lewat kebijakan ini, BLU tidak harus menunggu hingga akhir tahun setelah diaudit. “Ada beberapa BLU yang kekurangan likuiditas mungkin bisa pinjam BLU lain yang punya likuiditas,” ujar Menkeu di Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019.

Menurutnya, saat ini Kemenkeu masih terus menggodok aturan tersebut secara lebih lanjut. Bahkan, pihaknya juga tengah melakukan koordinasi dengan otoritas moneter, yakni Bank Indonesia (BI), terkait kebijakan tersebut. “Pak Dirjen Perbendaharan sedang membahas kajian pinjam-meminjan dari BLU,” jelasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Harjowiryono menambahkan, bahwa kebijakan pinjam-meminjam dana antar BLU tersebut bertujuan untuk berbagi sumber daya finansial, khususnya dalam memanfaatkan likuiditas.

“Sedang kita sounding dengan otoritas moneter, sehingga yang kelebihan likuiditas yang lain kesulitan, surplus dan defisit ini bisa dikolaborasikan sesuai peraturan yang ada nanti,” tukasnya.

BLU merupakan instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Asal tahu saja, di sepanjang tahun 2018, realisasi pendapatan BLU tercatat sebesar Rp55,4 triliun, atau mencapai 128 persen dari target dalam APBN yang sebesar Rp43,3 triliun. Realisasi pendapatan BLU tersebut juga meningkat jika dibandingkan dengan realisasi 2017 yang sebesar Rp47,3 triliun. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

3 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

4 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

4 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

5 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

6 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

7 hours ago