Ekonomi dan Bisnis

Menkeu: BLU Yang Kesulitan Likuiditas Bisa Saling Pinjam

Jakarta – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tengah mengkaji aturan terkait Badan Layanan Umum (BLU) yang terus didorong agar BLU yang ada di Kementerian dapat fleksibel dalam mengelola keuangannya serta semakin efektif dalam melayani masyarakat.

Salah satu aturan BLU yang tengah dikaji tersebut yakni mengenai pinjam-meminjam dana atau likuiditas pada sesama BLU. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, lewat aturan baru ini, nantinya BLU yang tengah mengalami kesulitan likuiditas dapat meminjam dari BLU yang kelebihan likuiditas.

Dengan demikian, jika BLU mengalami masalah kesulitan likuiditas, maka lewat kebijakan ini, BLU tidak harus menunggu hingga akhir tahun setelah diaudit. “Ada beberapa BLU yang kekurangan likuiditas mungkin bisa pinjam BLU lain yang punya likuiditas,” ujar Menkeu di Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019.

Menurutnya, saat ini Kemenkeu masih terus menggodok aturan tersebut secara lebih lanjut. Bahkan, pihaknya juga tengah melakukan koordinasi dengan otoritas moneter, yakni Bank Indonesia (BI), terkait kebijakan tersebut. “Pak Dirjen Perbendaharan sedang membahas kajian pinjam-meminjan dari BLU,” jelasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Harjowiryono menambahkan, bahwa kebijakan pinjam-meminjam dana antar BLU tersebut bertujuan untuk berbagi sumber daya finansial, khususnya dalam memanfaatkan likuiditas.

“Sedang kita sounding dengan otoritas moneter, sehingga yang kelebihan likuiditas yang lain kesulitan, surplus dan defisit ini bisa dikolaborasikan sesuai peraturan yang ada nanti,” tukasnya.

BLU merupakan instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Asal tahu saja, di sepanjang tahun 2018, realisasi pendapatan BLU tercatat sebesar Rp55,4 triliun, atau mencapai 128 persen dari target dalam APBN yang sebesar Rp43,3 triliun. Realisasi pendapatan BLU tersebut juga meningkat jika dibandingkan dengan realisasi 2017 yang sebesar Rp47,3 triliun. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

4 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

4 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

5 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

6 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

7 hours ago