Moneter dan Fiskal

Menkeu Beri Sinyal Kenaikan BBM Pada RAPBN 2019

Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal penyesuaian harga pada Bahan Bakar Minyak (BBM) seiring dengan peningkatan harga minyak mentah dunia.

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke-27 di kompleks DPR-RI Jakarta. Dirinya menyebut, bahwa perekonomian global saat ini menghadapi tantangan terjadinya tren kenaikan harga komoditas terutama harga minyak mentah dunia.

“Kondisi ini tentu saja berpengaruh pada perekonomian domestik maupun keuangan negara (APBN). Sehubungan dengan hal itu, Pemerintah dapat menerima sepenuhnya masukan F-PKB agar kenaikan subsidi BBM akibat lonjakan harga minyak mentah perlu diantisipasi oleh Pemerintah,” kata Sri Mulyani di Kompleks DPR RI Jakarta, Kamis 31 Mei 2018.

Sri Mulyani menambahkan, kenaikan harga minyak mentah dunia mendorong kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) serta yang secara langsung akan meningkatkan komponen biaya produksi BBM, dalam hal ini termasuk LPG.

Baca juga: Rapat Paripurna, Menkeu Cermati Dinamika Global pada RAPBN 2019

“Peningkatan biaya produksi tersebut tentu saja akan menyebabkan naiknya harga keekonomian. Tanpa adanya kebijakan penyesuaian harga, maka selisih antara harga dan harga penetapan Pemerintah akan semakin lebar,” tambah Sri Mulyani.

Dia menjelaskan, dalam lima tahun terakhir, harga minyak dunia mengalami gejolak yang sangat tinggi. Harga minyak mentah internasional bergerak fluktuatif, mencapai di atas US$100 per barel pada tahun 2013 hingga pertengahan 2014 yang kemudian jatuh ke tingkat harga terendah sekitar US$30 per barel pada tahun 2015.

“Dalam empat bulan terakhir harga minyak internasional kembali merangkak naik di kisaran US$7O per barel dan bahkan mendekati harga US$80 per barel dua minggu lalu, sebelum kembali di kisaran harga US$7O per barel beberapa hari yang lalu,” tambah Sri Mulyani.

Namun dirinya mengaku pihaknya akan terus menerapkan konsep kehati-hatian dalam menerapkan kebijakan tersebut guna terus mempertahankan daya beli masyarakat di tingkat stabil.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

1 hour ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

2 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

22 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

22 hours ago