Moneter dan Fiskal

Menkeu Beri Sinyal Kenaikan BBM Pada RAPBN 2019

Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal penyesuaian harga pada Bahan Bakar Minyak (BBM) seiring dengan peningkatan harga minyak mentah dunia.

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke-27 di kompleks DPR-RI Jakarta. Dirinya menyebut, bahwa perekonomian global saat ini menghadapi tantangan terjadinya tren kenaikan harga komoditas terutama harga minyak mentah dunia.

“Kondisi ini tentu saja berpengaruh pada perekonomian domestik maupun keuangan negara (APBN). Sehubungan dengan hal itu, Pemerintah dapat menerima sepenuhnya masukan F-PKB agar kenaikan subsidi BBM akibat lonjakan harga minyak mentah perlu diantisipasi oleh Pemerintah,” kata Sri Mulyani di Kompleks DPR RI Jakarta, Kamis 31 Mei 2018.

Sri Mulyani menambahkan, kenaikan harga minyak mentah dunia mendorong kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) serta yang secara langsung akan meningkatkan komponen biaya produksi BBM, dalam hal ini termasuk LPG.

Baca juga: Rapat Paripurna, Menkeu Cermati Dinamika Global pada RAPBN 2019

“Peningkatan biaya produksi tersebut tentu saja akan menyebabkan naiknya harga keekonomian. Tanpa adanya kebijakan penyesuaian harga, maka selisih antara harga dan harga penetapan Pemerintah akan semakin lebar,” tambah Sri Mulyani.

Dia menjelaskan, dalam lima tahun terakhir, harga minyak dunia mengalami gejolak yang sangat tinggi. Harga minyak mentah internasional bergerak fluktuatif, mencapai di atas US$100 per barel pada tahun 2013 hingga pertengahan 2014 yang kemudian jatuh ke tingkat harga terendah sekitar US$30 per barel pada tahun 2015.

“Dalam empat bulan terakhir harga minyak internasional kembali merangkak naik di kisaran US$7O per barel dan bahkan mendekati harga US$80 per barel dua minggu lalu, sebelum kembali di kisaran harga US$7O per barel beberapa hari yang lalu,” tambah Sri Mulyani.

Namun dirinya mengaku pihaknya akan terus menerapkan konsep kehati-hatian dalam menerapkan kebijakan tersebut guna terus mempertahankan daya beli masyarakat di tingkat stabil.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

44 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

54 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

2 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

4 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

4 hours ago