Moneter dan Fiskal

Menkeu Beri Kuliah Umum Jabarkan Pengelolaan Keuangan Negara

Malang – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Malang, Rabu, 28 Desember 2016. Dalam kuliahnya, Menkeu menjabarkan upaya pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab.

“Tantangan perekonomian Indonesia saat ini, bagaimana pemerintah perlu mendesain kebijakan ekonomi yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga harus dapat menciptakan kesempatan kerja, mengurangi kesenjangan dan kemiskinan,” ujar Menkeu seperti dikutip dari laman Setkab.

Untuk menciptakan kebijakan ekonomi yang growth friendly, pemerintah perlu melanjutkan reformasi fiskal, reformasi struktural, serta kebijakan moneter yang akomodatif dan independen. “Kebijakan fiskal yang jadi domain Kementerian Keuangan adalah mengurus keuangan negara. Sebagai Menkeu, seperti halnya Anda mengurus keuangan pribadi, tapi agak kompleks sedikit,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, dalam mengatur keuangan negara, Menteri Keuangan seperti halnya mahasiswa, harus dapat mengatur penerimaan dan belanja.

“Karena negara ini negara yang merdeka dan berdaulat, bersatu, kita ingin jaga kedaulatan dan persatuan. Untuk bisa mencapai tujuan masyarakat adil dan makmur, hanya akan terjadi kalau negara punya pendapatan negara. Oleh karena itu, negara diberi mandat untuk mengumpulkan pajak, bea cukai, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” jelasnya.

Setelah menghimpun penerimaan, lanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga bertanggung jawab atas desain belanja yang efisien, efektif dan berkualitas. “Tidak boleh sembrono. Oleh karena itu, mendesain belanja negara yang efisien, efektif dan berkualitas sama pentingnya dengan mengumpulkan duit,” paparnya.

Dia menambahkan, dalam prakteknya, akan terdapat selisih antara pemerimaan dan belanja. Untuk Indonesia sendiri, saat ini anggaran negara diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, sehingga mengalami defisit.

“Di antara penerimaan dan belanja, kalau ada bedanya, dalam APBN disebut surplus, kalau penerimaan lebih besar dari belanja, atau defisit kalau penerimaan lebih sedikit dibanding belanja. Kita saat ini mengalami defisit, jadi selisihnya itu ditambal dengan pembiayaan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Wamenkop Ferry: Koperasi Susu Boyolali Harus jadi Pelaku Industri Pengolahan

Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More

8 mins ago

Finalisasi KUB dengan Bank Jatim, Bank Banten Optimis Segera Teken Shareholder Agreement

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More

34 mins ago

MUFG Bank Cabang Jakarta Raih Laba Rp5,88 Triliun di September 2024, Tumbuh 22,74 Persen

Jakarta – MUFG Bank Cabang Jakarta, berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal III 2024. Berdasarkan… Read More

46 mins ago

IHSG Sesi I Kembali Ditutup Anjlok 1 Persen Lebih ke Level 7.136

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I, hari ini, 15 November… Read More

1 hour ago

BPS Laporkan Impor Susu RI Naik 7,07 Persen per Oktober 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor susu Indonesia pada periode Januari-Oktober 2024 sebesar 257,30… Read More

2 hours ago

Laba BCA Digital Terbang 532,7 Persen per September 2024, Ini Pendorongnya

Jakarta - PT Bank Digital BCA (BCA Digital) berhasil mencatatkan kinerja keuangan impresif pada kuartal… Read More

3 hours ago