Moneter dan Fiskal

Menkeu Beri Kuliah Umum Jabarkan Pengelolaan Keuangan Negara

Malang – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Malang, Rabu, 28 Desember 2016. Dalam kuliahnya, Menkeu menjabarkan upaya pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab.

“Tantangan perekonomian Indonesia saat ini, bagaimana pemerintah perlu mendesain kebijakan ekonomi yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga harus dapat menciptakan kesempatan kerja, mengurangi kesenjangan dan kemiskinan,” ujar Menkeu seperti dikutip dari laman Setkab.

Untuk menciptakan kebijakan ekonomi yang growth friendly, pemerintah perlu melanjutkan reformasi fiskal, reformasi struktural, serta kebijakan moneter yang akomodatif dan independen. “Kebijakan fiskal yang jadi domain Kementerian Keuangan adalah mengurus keuangan negara. Sebagai Menkeu, seperti halnya Anda mengurus keuangan pribadi, tapi agak kompleks sedikit,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, dalam mengatur keuangan negara, Menteri Keuangan seperti halnya mahasiswa, harus dapat mengatur penerimaan dan belanja.

“Karena negara ini negara yang merdeka dan berdaulat, bersatu, kita ingin jaga kedaulatan dan persatuan. Untuk bisa mencapai tujuan masyarakat adil dan makmur, hanya akan terjadi kalau negara punya pendapatan negara. Oleh karena itu, negara diberi mandat untuk mengumpulkan pajak, bea cukai, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” jelasnya.

Setelah menghimpun penerimaan, lanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga bertanggung jawab atas desain belanja yang efisien, efektif dan berkualitas. “Tidak boleh sembrono. Oleh karena itu, mendesain belanja negara yang efisien, efektif dan berkualitas sama pentingnya dengan mengumpulkan duit,” paparnya.

Dia menambahkan, dalam prakteknya, akan terdapat selisih antara pemerimaan dan belanja. Untuk Indonesia sendiri, saat ini anggaran negara diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, sehingga mengalami defisit.

“Di antara penerimaan dan belanja, kalau ada bedanya, dalam APBN disebut surplus, kalau penerimaan lebih besar dari belanja, atau defisit kalau penerimaan lebih sedikit dibanding belanja. Kita saat ini mengalami defisit, jadi selisihnya itu ditambal dengan pembiayaan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BRI Tegaskan Tak Ada Serangan Ransomware, Sistem Perbankan Normal dan Data Nasabah Terjaga

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara terkait isu serangan ransomware terhadap… Read More

2 hours ago

Ini Dia Kunci Sukses Fajar Satritama, Drummer Edane Menjadi Bankir Profesional

Jakarta– Di Industri musik Tanah Air, nama Fajar Satritama sudah tidak asing terdengar. Ia dikenal… Read More

3 hours ago

Status Pailit Sritex Inkrah, BNI Bantu Pemerintah Cari Solusi Terbaik

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman… Read More

6 hours ago

Alhamdulillah! KB Bukopin Finance Sudah Turnaround Tahun Ini

Jakarta - Setelah didera kerugian selama empat tahun berturut-turut, KB Bukopin Finance (KBBF) mulai bangkit… Read More

7 hours ago

Stasiun Whoosh Karawang Dibuka 24 Desember, Perjalanan Jakarta-Karawang Hanya 15 Menit

Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More

16 hours ago

Pemerintah Targetkan Revisi Aturan DHE SDA Terbit pada Januari 2025

Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More

20 hours ago