Moneter dan Fiskal

Menkeu Beri Kuliah Umum Jabarkan Pengelolaan Keuangan Negara

Malang – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Malang, Rabu, 28 Desember 2016. Dalam kuliahnya, Menkeu menjabarkan upaya pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab.

“Tantangan perekonomian Indonesia saat ini, bagaimana pemerintah perlu mendesain kebijakan ekonomi yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga harus dapat menciptakan kesempatan kerja, mengurangi kesenjangan dan kemiskinan,” ujar Menkeu seperti dikutip dari laman Setkab.

Untuk menciptakan kebijakan ekonomi yang growth friendly, pemerintah perlu melanjutkan reformasi fiskal, reformasi struktural, serta kebijakan moneter yang akomodatif dan independen. “Kebijakan fiskal yang jadi domain Kementerian Keuangan adalah mengurus keuangan negara. Sebagai Menkeu, seperti halnya Anda mengurus keuangan pribadi, tapi agak kompleks sedikit,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, dalam mengatur keuangan negara, Menteri Keuangan seperti halnya mahasiswa, harus dapat mengatur penerimaan dan belanja.

“Karena negara ini negara yang merdeka dan berdaulat, bersatu, kita ingin jaga kedaulatan dan persatuan. Untuk bisa mencapai tujuan masyarakat adil dan makmur, hanya akan terjadi kalau negara punya pendapatan negara. Oleh karena itu, negara diberi mandat untuk mengumpulkan pajak, bea cukai, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” jelasnya.

Setelah menghimpun penerimaan, lanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga bertanggung jawab atas desain belanja yang efisien, efektif dan berkualitas. “Tidak boleh sembrono. Oleh karena itu, mendesain belanja negara yang efisien, efektif dan berkualitas sama pentingnya dengan mengumpulkan duit,” paparnya.

Dia menambahkan, dalam prakteknya, akan terdapat selisih antara pemerimaan dan belanja. Untuk Indonesia sendiri, saat ini anggaran negara diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, sehingga mengalami defisit.

“Di antara penerimaan dan belanja, kalau ada bedanya, dalam APBN disebut surplus, kalau penerimaan lebih besar dari belanja, atau defisit kalau penerimaan lebih sedikit dibanding belanja. Kita saat ini mengalami defisit, jadi selisihnya itu ditambal dengan pembiayaan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

47 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

5 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

15 hours ago