Moneter dan Fiskal

Menkeu Beri Kuliah Umum Jabarkan Pengelolaan Keuangan Negara

Malang – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Malang, Rabu, 28 Desember 2016. Dalam kuliahnya, Menkeu menjabarkan upaya pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab.

“Tantangan perekonomian Indonesia saat ini, bagaimana pemerintah perlu mendesain kebijakan ekonomi yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga harus dapat menciptakan kesempatan kerja, mengurangi kesenjangan dan kemiskinan,” ujar Menkeu seperti dikutip dari laman Setkab.

Untuk menciptakan kebijakan ekonomi yang growth friendly, pemerintah perlu melanjutkan reformasi fiskal, reformasi struktural, serta kebijakan moneter yang akomodatif dan independen. “Kebijakan fiskal yang jadi domain Kementerian Keuangan adalah mengurus keuangan negara. Sebagai Menkeu, seperti halnya Anda mengurus keuangan pribadi, tapi agak kompleks sedikit,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, dalam mengatur keuangan negara, Menteri Keuangan seperti halnya mahasiswa, harus dapat mengatur penerimaan dan belanja.

“Karena negara ini negara yang merdeka dan berdaulat, bersatu, kita ingin jaga kedaulatan dan persatuan. Untuk bisa mencapai tujuan masyarakat adil dan makmur, hanya akan terjadi kalau negara punya pendapatan negara. Oleh karena itu, negara diberi mandat untuk mengumpulkan pajak, bea cukai, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” jelasnya.

Setelah menghimpun penerimaan, lanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga bertanggung jawab atas desain belanja yang efisien, efektif dan berkualitas. “Tidak boleh sembrono. Oleh karena itu, mendesain belanja negara yang efisien, efektif dan berkualitas sama pentingnya dengan mengumpulkan duit,” paparnya.

Dia menambahkan, dalam prakteknya, akan terdapat selisih antara pemerimaan dan belanja. Untuk Indonesia sendiri, saat ini anggaran negara diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, sehingga mengalami defisit.

“Di antara penerimaan dan belanja, kalau ada bedanya, dalam APBN disebut surplus, kalau penerimaan lebih besar dari belanja, atau defisit kalau penerimaan lebih sedikit dibanding belanja. Kita saat ini mengalami defisit, jadi selisihnya itu ditambal dengan pembiayaan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

7 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

7 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

8 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

9 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

10 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

11 hours ago