Keuangan

Menkeu Beberkan Penyebab Rendahnya Tingkat Penetrasi Asuransi di RI

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan beberapa alasan yang menyebabkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia rendah. Beberapa dari alasan tersebut antara lain dari rendahnya tingkat literasi dan inklusi asuransi masyarakat hingga penerapan GCG yang perlu ditingkatkan.

Menurut Survei Literasi Finansial dan Inklusi OJK di 2019, indeks literasi asuransi hanya sebesar 19,4%, yang sudah meningkat 4% dibandingkan survei di 2016. Angka ini cukup rendah bila dibandingkan dengan sektor perbankan yang mencapai 36,1%.

“Rendahnya level literasi dan inklusi menandakan bahwa pemahaman dan pengetahuan publik mengenai manfaat asuransi masih cukup rendah. Ini bisa jadi disebabkan oleh akses dan informasi mengenai asuransi yang terbatas dan tidak mudah dimengerti,” jelas Sri Mulyani, Senin, 30 Mei 2022.

Kemudian, ia juga menyoroti beberapa penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang buruk di industri asuransi. Bendahara negara menilai hal ini bisa menurunkan kredibilitas perusahaan asuransi sekaligus menciderai kepercayaan nasabah terhadap sektor jasa keuangan.

“Dalam beberapa kasus, kami menyoroti GCG buruk yang dilakukan oleh manajemen yang mengarah pada pelanggaran aturan yang pada akhirnya menciptakan risiko bagi peserta. Pelanggaran tersebut juga menyebabkan perusahaan tidak bisa membayarkan klaim dan pastinya menimbulkan persepsi risiko yang lain,” ujarnya.

Kemudian, kurangnya SDM dan profesional yang mumpuni juga menjadi masalah lain yang menghambat penetrasi asuransi di Indonesia. Misalnya saja, kemampuan manajemen risiko yang penting bagi keberlangsungan bisnis asuransi masih dimiliki oleh sedikit SDM saja.

Dalam menghadapi tantangan ini, bendahara negara meminta kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan regulasi dan memperbaiki tingkat GCG yang ada. Selain itu, pelatihan dan pengembangan daya saing para pekerja asuransi perlu terus dilakukan. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

16 mins ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

19 mins ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

1 hour ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

1 hour ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

2 hours ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

2 hours ago