Asuransi
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan beberapa alasan yang menyebabkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia rendah. Beberapa dari alasan tersebut antara lain dari rendahnya tingkat literasi dan inklusi asuransi masyarakat hingga penerapan GCG yang perlu ditingkatkan.
Menurut Survei Literasi Finansial dan Inklusi OJK di 2019, indeks literasi asuransi hanya sebesar 19,4%, yang sudah meningkat 4% dibandingkan survei di 2016. Angka ini cukup rendah bila dibandingkan dengan sektor perbankan yang mencapai 36,1%.
“Rendahnya level literasi dan inklusi menandakan bahwa pemahaman dan pengetahuan publik mengenai manfaat asuransi masih cukup rendah. Ini bisa jadi disebabkan oleh akses dan informasi mengenai asuransi yang terbatas dan tidak mudah dimengerti,” jelas Sri Mulyani, Senin, 30 Mei 2022.
Kemudian, ia juga menyoroti beberapa penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang buruk di industri asuransi. Bendahara negara menilai hal ini bisa menurunkan kredibilitas perusahaan asuransi sekaligus menciderai kepercayaan nasabah terhadap sektor jasa keuangan.
“Dalam beberapa kasus, kami menyoroti GCG buruk yang dilakukan oleh manajemen yang mengarah pada pelanggaran aturan yang pada akhirnya menciptakan risiko bagi peserta. Pelanggaran tersebut juga menyebabkan perusahaan tidak bisa membayarkan klaim dan pastinya menimbulkan persepsi risiko yang lain,” ujarnya.
Kemudian, kurangnya SDM dan profesional yang mumpuni juga menjadi masalah lain yang menghambat penetrasi asuransi di Indonesia. Misalnya saja, kemampuan manajemen risiko yang penting bagi keberlangsungan bisnis asuransi masih dimiliki oleh sedikit SDM saja.
Dalam menghadapi tantangan ini, bendahara negara meminta kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan regulasi dan memperbaiki tingkat GCG yang ada. Selain itu, pelatihan dan pengembangan daya saing para pekerja asuransi perlu terus dilakukan. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More