Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan situasi ekonomi dunia sepanjang 2022 diwarnai dengan berbagai gejolak. Dia mengatakan volatilitas tinggi yang kemudian direspons oleh kenaikan suku bunga dan pengetatan likuiditas global menjadi pemicu perlambatan ekonomi dunia.
“Gejolak terus menggerus dari sisi permintaan dan menyebabkan proyeksi pertumbuhan global direvisi ke bawah,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi pers APBN Kita 2022, Selasa, 3 Januari 2023.
Bahkan, pada tahun 2022 proyeksi pertumbuhan ekonomi global IMF direvisi beberapa kali. Pertama berada pada level 4,4% dan kemudian di revisi 3,6%, hingga menjadi 3,2% pada akhir 2022.
Pada 2023, IMF juga masih cukup hati-hati. IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2023 akan mencapai 2,7%, turun dari 3,8% pada proyeksi awal.
“Ini menggambarkan peta jalan ke depan, ke depannya tantangan ekonomi mirip 2022 dan pelemahannya mungkin mulai terjadi secara nyata di dunia,” ungkapnya.
Sri Mulyani menuturkan tren pelemahan di global tidak mempengaruhi Indonesia. Oleh karena itu, dia menilai Indonesia harus bersyukur karena ekonominya bisa tumbuh di atas 5% sejak kuartal IV-2021 hingga kuartal III-2022.
Dia menegaskan pemerintah masih memperkirakan momentum pemulihan ekonomi masih akan terus berlanjut.
“Meskipun kita tidak sama sekali terpengaruh dari suasana global namun daya tahan cukup baik dengan pertumbuhan yang cukup baik, dengan pertumbuhan tetap terjaga dan di kuartal VI-2022 kegiatan ekonomi masih relatif baik,” paparnya.(*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkodigi) tengah mengupayakan untuk mencegah aliran uang hasil judi… Read More
Jakarta– PT Bank KB Bukopin Tbk atau KB Bank (IDX: BBKP) kembali berhasil mempertahankan peringkat… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga atau BI Rate sebesar 6… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (20/11) berbalik… Read More
Jakarta – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) menilai Bank Indonesia (BI) masih harus… Read More
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menerbitkan dan memberlakukan pembaruan Peraturan Nomor… Read More