News Update

Menkeu Bakal Kejar BUMN Yang Belum Setor Dividen

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengejar perusahaan BUMN yang belum menyetorkan dividen kepada negara. Pihaknya akan berkoordinasi dengan tim dari Kementerian BUMN untuk menginvestigasi perusahaan plat merah yang belum setor dividen.

Dia mengatakan, terdapat 21 perusahan BUMN yang tidak menyetorkan dividen ke negara. Pasalnya, hal tersebut lantaran 21 perusahaan pelat merah tersebut masih mengalami kerugian hingga Semester I 2017. Kerugian tersebut, kata dia, lantaran disebabkan adanya persaingan dan efisiensi.

“Ada yang belum mampu bayar karena menghadapi situasi keuangan yang tidak membaik. Karena hadapi kerugian, baik kerugian satu tahun atau akumulasi,” ujar Menkeu di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.

Lebih lanjut dirinya berharap agar beberapa perusahaan BUMN yang masih mengalami kerugian untuk bisa segera memperbaiki kondisi keuangannya, sehingga dari sisi optimalisasi keuangan negara dan manfaatnya bagi masyarakat bisa dipertanggungjawabkan.

“Seperti Garuda, Krakatau Steel, Bulog, kami akan periksa, kalau tata kelola baik, keputusan investasi salah menimbulkan persoalan sangat serius. Kalau efisiensi dan kompetisi industri harusnya bisa diperbaiki,” ucapnya.

Sebagai informasi Kehadiran Sri Mulyani di Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) ini berdasarkan Surat Presiden RI Nomor: R-39/Pres/06/2016 perihal penunjukan sementara waktu Menteri Keuangan untuk menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI.

Berikut BUMN yang sampai akhir 2017 yang tidak menyetorkan dividen karena mengalami kerugian berulang/akumulasi rugi:

A. BUMN rugi operasional karena kalah persaingan dan efisiensi:
1. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
2. Perum Bulog
3. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
4. PT PAL
5. PT Dok Perkapalan Surabaya (Persero) Tbk
6. PT Indofarma (Persero) Tbk
7. PT Balai Pustaka (Persero)
8. PT Boma Bisma Indra (Persero)
9. Perum PEN
10. PT Berdikari (Persero)

B. BUMN dalam proses restrukturisasi diantaranya:
1. PT Nindya Karya
2. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
3. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
4. PT Survey Udara Penas (Persero)
5. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
6. PT Iglas (Persero)
7. PT Kertas Leces (Persero)
8. PT Djakarta Lloyd (Persero)
9. PT Istaka Karya (Persero)
10. PT Varuna Tirta Prakarsya (Persero)
11. PT Primissima (Persero). (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

3 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

4 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

4 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

5 hours ago

KPK OTT Pegawai DJP di Jakarta Utara soal Pajak Sektor Tambang

Poin Penting KPK gelar OTT pegawai DJP Jakarta Utara terkait dugaan pengaturan pajak di sektor… Read More

16 hours ago

Tingkatkan Kinerja Keuangan, Pollux Hotels Group Terbitkan Obligasi Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan berperingkat AAA, dengan dukungan penuh CGIF yang… Read More

17 hours ago