News Update

Menkeu Bakal Kejar BUMN Yang Belum Setor Dividen

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengejar perusahaan BUMN yang belum menyetorkan dividen kepada negara. Pihaknya akan berkoordinasi dengan tim dari Kementerian BUMN untuk menginvestigasi perusahaan plat merah yang belum setor dividen.

Dia mengatakan, terdapat 21 perusahan BUMN yang tidak menyetorkan dividen ke negara. Pasalnya, hal tersebut lantaran 21 perusahaan pelat merah tersebut masih mengalami kerugian hingga Semester I 2017. Kerugian tersebut, kata dia, lantaran disebabkan adanya persaingan dan efisiensi.

“Ada yang belum mampu bayar karena menghadapi situasi keuangan yang tidak membaik. Karena hadapi kerugian, baik kerugian satu tahun atau akumulasi,” ujar Menkeu di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.

Lebih lanjut dirinya berharap agar beberapa perusahaan BUMN yang masih mengalami kerugian untuk bisa segera memperbaiki kondisi keuangannya, sehingga dari sisi optimalisasi keuangan negara dan manfaatnya bagi masyarakat bisa dipertanggungjawabkan.

“Seperti Garuda, Krakatau Steel, Bulog, kami akan periksa, kalau tata kelola baik, keputusan investasi salah menimbulkan persoalan sangat serius. Kalau efisiensi dan kompetisi industri harusnya bisa diperbaiki,” ucapnya.

Sebagai informasi Kehadiran Sri Mulyani di Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) ini berdasarkan Surat Presiden RI Nomor: R-39/Pres/06/2016 perihal penunjukan sementara waktu Menteri Keuangan untuk menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI.

Berikut BUMN yang sampai akhir 2017 yang tidak menyetorkan dividen karena mengalami kerugian berulang/akumulasi rugi:

A. BUMN rugi operasional karena kalah persaingan dan efisiensi:
1. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
2. Perum Bulog
3. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
4. PT PAL
5. PT Dok Perkapalan Surabaya (Persero) Tbk
6. PT Indofarma (Persero) Tbk
7. PT Balai Pustaka (Persero)
8. PT Boma Bisma Indra (Persero)
9. Perum PEN
10. PT Berdikari (Persero)

B. BUMN dalam proses restrukturisasi diantaranya:
1. PT Nindya Karya
2. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
3. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
4. PT Survey Udara Penas (Persero)
5. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
6. PT Iglas (Persero)
7. PT Kertas Leces (Persero)
8. PT Djakarta Lloyd (Persero)
9. PT Istaka Karya (Persero)
10. PT Varuna Tirta Prakarsya (Persero)
11. PT Primissima (Persero). (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

3 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

8 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

8 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

8 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

9 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

9 hours ago