News Update

Menkeu: Aturan Baru Pajak Pulsa dan Token Listrik Hanya Penyederhanaan

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Handayani kembali menjawab kesimpang siuran di masyarakat soal perubahan aturan pajak pulsa, token listrik, dan voucher. Menurutnya, aturan ini bukan merupakan pungutan pajak baru melainkan hanya penyederhanaan aturan mengenai pemungutan pajak yang sudah ada.

“Saya ingin menegaskan PMK06/2021 mengatur penyederhanaan cara mengkoleksi pajak yang sudah ada selama ini. Jadi, bukan seolah-olah PMK ini muncul untuk memungut pajak baru,” jelas Sri Mulyani pada keterangan virtualnya yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenkeu RI, 1 Februari 2020.

Sri Mulyani mengungkapkan, aturan baru yang tertuang pada PMK06/2021 akan mempermudah pemungutan pajak pada distributor-distributor kecil. Sebabnya selama ini, pajak pnn dipungut pada setiap rantai distribusi sehingga menyulitkan dan membebani distributor kecil dan pengecer.

Sebelumnya, Menteri Keuangan juga memastikan bahwa perubahan aturan pajak tidak akan berpengaruh kepada harga pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucher di pasaran. Peraturan ini ditujukan untuk penyederhanaan dan memberikan kepastian hukum.

“Ketentuan tersebut tidak berpengaruh terhadap harga pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucher. Pajak yang anda bayar juga kembali untuk rakyat dan pembangunan,” tulis Sri Mulyani di akun Instagran @smindrawati, pada 30 Januari 2021. (*) Evan Yulian Philaret

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Inflasi Medis Masih Menghantui, Ini yang Bakal Dilakukan PertaLife

Jakarta – Tantangan inflasi medis masih menghantui industri asuransi kesehatan di 2025. Pasalnya, Mercer Marsh Benefits… Read More

2 hours ago

BRI Gandeng Artajasa, Kini Bank Mana Saja Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

 Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan fitur cardless withdrawal atau tarik tunai tanpa… Read More

3 hours ago

BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,79 Persen di November 2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit atau pembiayaan pada November 2024 sebesar 10,79 persen secara… Read More

4 hours ago

Permintaan Tepung Naik Jelang Nataru, TRGU Optimis Cetak Kinerja Positif di Akhir 2024

Jakarta - PT Cerestar Indonesia Tbk (TRGU) menyatakan siap memenuhi permintaan tepung terigu yang diperkirakan… Read More

4 hours ago

BI Beberkan Dampak PPN 12 Persen Terhadap Inflasi dan Ekonomi RI

Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen… Read More

4 hours ago

Gegara Ini, Alibaba Merugi hingga USD1,3 Miliar

Jakarta – Raksasa e-commerce asal China, Alibaba Group mendadak mengumumkan akan menjual unit departemen store… Read More

4 hours ago