News Update

Menkeu: Aturan Baru Pajak Pulsa dan Token Listrik Hanya Penyederhanaan

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Handayani kembali menjawab kesimpang siuran di masyarakat soal perubahan aturan pajak pulsa, token listrik, dan voucher. Menurutnya, aturan ini bukan merupakan pungutan pajak baru melainkan hanya penyederhanaan aturan mengenai pemungutan pajak yang sudah ada.

“Saya ingin menegaskan PMK06/2021 mengatur penyederhanaan cara mengkoleksi pajak yang sudah ada selama ini. Jadi, bukan seolah-olah PMK ini muncul untuk memungut pajak baru,” jelas Sri Mulyani pada keterangan virtualnya yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenkeu RI, 1 Februari 2020.

Sri Mulyani mengungkapkan, aturan baru yang tertuang pada PMK06/2021 akan mempermudah pemungutan pajak pada distributor-distributor kecil. Sebabnya selama ini, pajak pnn dipungut pada setiap rantai distribusi sehingga menyulitkan dan membebani distributor kecil dan pengecer.

Sebelumnya, Menteri Keuangan juga memastikan bahwa perubahan aturan pajak tidak akan berpengaruh kepada harga pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucher di pasaran. Peraturan ini ditujukan untuk penyederhanaan dan memberikan kepastian hukum.

“Ketentuan tersebut tidak berpengaruh terhadap harga pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucher. Pajak yang anda bayar juga kembali untuk rakyat dan pembangunan,” tulis Sri Mulyani di akun Instagran @smindrawati, pada 30 Januari 2021. (*) Evan Yulian Philaret

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

1 hour ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

2 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

3 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

3 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

4 hours ago