News Update

Menkeu: Aturan Baru Pajak Pulsa dan Token Listrik Hanya Penyederhanaan

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Handayani kembali menjawab kesimpang siuran di masyarakat soal perubahan aturan pajak pulsa, token listrik, dan voucher. Menurutnya, aturan ini bukan merupakan pungutan pajak baru melainkan hanya penyederhanaan aturan mengenai pemungutan pajak yang sudah ada.

“Saya ingin menegaskan PMK06/2021 mengatur penyederhanaan cara mengkoleksi pajak yang sudah ada selama ini. Jadi, bukan seolah-olah PMK ini muncul untuk memungut pajak baru,” jelas Sri Mulyani pada keterangan virtualnya yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenkeu RI, 1 Februari 2020.

Sri Mulyani mengungkapkan, aturan baru yang tertuang pada PMK06/2021 akan mempermudah pemungutan pajak pada distributor-distributor kecil. Sebabnya selama ini, pajak pnn dipungut pada setiap rantai distribusi sehingga menyulitkan dan membebani distributor kecil dan pengecer.

Sebelumnya, Menteri Keuangan juga memastikan bahwa perubahan aturan pajak tidak akan berpengaruh kepada harga pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucher di pasaran. Peraturan ini ditujukan untuk penyederhanaan dan memberikan kepastian hukum.

“Ketentuan tersebut tidak berpengaruh terhadap harga pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucher. Pajak yang anda bayar juga kembali untuk rakyat dan pembangunan,” tulis Sri Mulyani di akun Instagran @smindrawati, pada 30 Januari 2021. (*) Evan Yulian Philaret

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

16 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

17 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

17 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

18 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

18 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

21 hours ago