Moneter dan Fiskal

Menkeu Apresiasi Langkah DPR Sahkan RUU PNBP

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (RUU PNBP).  UUyang baru ini menggantikan UU Nomor 20 Tahun 1997 tentang PNBP.

Menurutnya, telah disahkannnya RUU PNBP tersebut menunjukkan dukungan DPR-RI terhadap upaya pemerintah guna mewujudkan kemandirian bangsa dalam rangka mengoptimalkan sumber pendapatan negara dari PNBP dan memperkuat ketahanan fiskal serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan

“Persetujuan DPR-RI menetapkan RUU PNBP yang akan menggantikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 ini merupakan wujud nyata dukungan DPR-RI terhadap upaya Pemerintah untuk meningkatkan kemandirian bangsa,” ujar Menkeu seperti dikutip dari laman Setkab, di Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018.

Menkeu menyebutkan, PNBP yang baru ini memiliki tujuan antara lain mewujudkan peningkatan kemandirian bangsa melalui pengoptimalan PNBP,  peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, perbaikan distribusi pendapatan dan pelestarian lingkungan hidup yang berkeadilan.

“Serta peningkatan pelayanan pemerintah yang bersih dan akuntabel, pengurangan jenis dan tarif PNBP terutama layanan dasar dengan tetap memperhatikan kualitas dan berkeadilan,” ucapnya.

Adapun pokok-pokok penyempurnaan RUU PNBP yang telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR-RI antara lain adalah penyempurnaan definisi dan ruang lingkup PNBP. Hal ini diharapkan akan menghilangkan berbagai pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Penyempurnaan definisi dan ruang lingkup PNBP. Ini diharapkan bisa menghilangkan berbagai pungutan selama ini yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

8 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

8 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

9 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

9 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

10 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

10 hours ago