Moneter dan Fiskal

Menkeu Anggarkan Rp3,2 Triliun untuk Insentif Sektor Perumahan

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan anggaran sebesar Rp3,2 triliun untuk memberikan insentif di sektor properti. Adapun angka tersebut sebesar Rp0,6 triliun untuk tahun 2023 dan Rp2,6 triliun di 2024.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan insentif ini diberikan untuk penguatan sektor perumahan guna menopang pertumbuhan ekonomi ditengah meningkatnya risiko ketidakpastian global.

Baca juga: Insentif Beli Rumah Bebas PPN Bakal Beri Dampak Besar ke 185 Sektor Turunan

“Bagaimana mendongkrak kegiatan di sektor konstruksi perumahan, sekaligus membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk bisa mendapatkan rumah. Jadi ini kombinasi dari demand side, maupun nanti ini akan meningkatkan supply side-nya,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu 25 Oktober 2023.

Bendahara negara ini menjelaskan bahwa insentif tersebut berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan ditanggung Pemerintah untuk perumahan dengan harga di bawah Rp2 miliar.

“Untuk periode November 2023 sampai dengan Juni 2024, jadi ada 8 bulan, PPN yang ditanggung pemerintah adalah 100 persen, artinya tidak dipungut PPN,” jelasnya.

Sedangkan, bulan selanjutnya yaitu Juli hingga Desember 2024 PPN yang ditanggung pemerintah adalah sebesar 50 persen.

“Kami berharap pada semester II-2024 kondisi dunia sudah relatif lebih tenang dan ekonomi kita sudah tetap terjaga, resilien, pemulihan sudah berjalan, sehingga kita melakukan tapering,” pungkas Menkeu.

Selanjutnya, untuk rumah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) akan diberikan bantuan biaya administrasi senilai Rp4 juta hingga Desember 2024.

“Untuk MBR juga, karena nilainya pasti di bawah Rp2 miliar, kami masih menambahkan lagi bantuan biaya administrasi untuk jangka waktu 14 bulan ke depan, sampai Desember 2024. Ini kami perkirakan untuk MBR Rp0,3 triliun untuk 2023 dan tahun depan Rp0,9 triliun,” imbuhnya.

Baca juga: Beli Rumah Bebas PPN, Ini Respon Industri

Sebelumnya, Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan memberikan insentif di sektor properti untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Tanah Air.

Jokowi menyebutkan bahwa pemerintah rencananya akan memberikan insentif PPN yang ditanggung oleh pemerintah untuk masyarakat dalam pembelian di sektor properti atau perumahan.

Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Selasa (24/10) usai dirinya menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, yang menyatakan Pemerintah telah secara resmi memutuskan untuk memberikan insentif di sektor properti untuk masyarakat hingga tahun 2024. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

14 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

14 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

14 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

17 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

18 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

19 hours ago