Jakarta – Pemerintah berencana melakukan langkah penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016. Penyesuaian dilakukan karena adanya potensi penurunan dari potensi penerimaan pajak 2016.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, basis pengitungan target penerimaan pajak pada 2016 yang disetujui DPR saat ini masih menggunakan angka ekonomi yang cukup tinggi. “Basisnya masih menggunakan angka ekonomi yang cukup tinggi, yaitu target penerimaan 2 tahun sebelumnya dari 14, 15, kemudian ke-16,” jelas Sri Mulyani.
Ia menjelaskan, pada 2014 realisasi penerimaan pajak mencapai sekitar Rp100 triliun, di bawah yang ditargetkan di APBN-P. Sementara tahun lalu, realisasi penerimaan pajak mencapai sekitar Rp248,9 triliun, lebih kecil dari yang direncanakan. Hal itu, lanjutnya, dikarekanan harga komoditas turun, perdagangan turun dan ekonomi mengalami pelemahan.
Faktor-faktor tersebut yang melatarbelakangi pemerintah mengambil langkah penyesuaian APBN. “Jadi kredibilitas, confidence, dan trust itu harus ditegakkan, mulai dari angka-angka APBN yang bisa mencerminkan realita ekonomi yang kita hadapi,” tegas Sri Mulyani.
Sri Mulyani memaparkan, potensi penerimaan negara dari sisi pajak yang diperkirakan akan kurang sekitar Rp219 triliun, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dari sisi belanja sehingga defisit tetap terjaga. Namun, Presiden juga berpesan agar Kementerian Keuangan terus melakukan upaya untuk mendapatkan penerimaan pajak yang sangat diperlukan, terutama mendanai aktivitas dan kegiatan sektor prioritas; infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan mengurangi kesenjangan.
Rencananya, Menkeu akan mengurangi belanja sekitar Rp65 triliun di kementrian/lembaga (K/L) . Sementara untuk transfer ke daerah pengurangannya mencapai skeitar Rp68,8 triliun. Pengurangan di K/L terutama berkaitan dengan perjalanan dinas, kegiatan konsinyering, persiapkan dan tidak menutup kemungkinan pembangunan gedung pemerintahan yang dianggap bukan prioritas untuk saat ini.
“Kami akan melakukan bersama-sama dengan Menko Perekonomian dan Bappenas untuk menyisir belanja kementerian/lembaga agar bisa dikurangi tanpa mengurangi komitmen pemerintah untuk menunjang prioritas, yaitu masalah pembangunan infrastuktur, belanja untuk pendidikan (termasuk tunjangan profesi guru), tunjangan untuk belanja kesehatan. Dalam hal ini tetap kami prioritaskan sebagai hal yang akan terus dijaga untuk tidak mengalami pemotongan,” tegas Menkeu.
Mengenai pengurangan transfer ke daerah, lebih karena persoalan dana bagi hasil yang karena penerimaan pajaknya diperkirakan lebih kecil, maka dengan otomatis penerimaan untuk dana bagi hasil di daerah juga akan dikurangi.
“Sedangkan yang lainnya mungkin kami akan mencoba supaya APBN tetap bisa memiliki ruangan untuk membuat ekonomi tetap tumbuh sehat namun dengan akurasi dari belanja maupun dari sisi penerimaan. Sehingga pemerintah bisa membangun confidence di dalam perekonomian,” jelas Sri Mulyani.
Mengenai RAPBN 2017, Menkeu menjelaskan, bahwa pemerintah akan menggunakan pembahasan yang sudah disampaikan dengan DPR selama ini, terutama dari sisi asumsi makro tahun 2017, yaitu pertumbuhan ekonomi diasumsikan 5,3%, inflasi 4%, suku bunga 5,3%, nilai tukar 13.300, harga minyak mentah 45 dan lifting minyak 780.000 barel per hari.(*)
Jakarta - PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat tentang… Read More
Jakarta – Pesatnya perkembangan teknologi di era modern tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga meningkatkan… Read More
Jakarta - Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) terus menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para nasabahnya,… Read More
Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More
Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More