News Update

Menkeu Ajak Wajib Pajak Besar Sinergi Dorong Perekonomian RI

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajak wajib pajak (WP) besar yang telah mendapatkan penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar untuk ikut membantu mendorong perekonomian nasional. Apalagi sebanyak 30 Wajib Pajak yang mendapatkan apresiasi merupakan pembayar pajak yang sangat besar.

Menurut dia, dibutuhkan sinergi yang baik dari pemerintah dan dunia usaha untuk menjaga perekonomian Indonesia. Hasil pajak daripada WP besar digunakan untuk pembangunan Indonesia. Sri Mulyani mengatakan, selama ini pajak digunakan untuk menstimulasi ekonomi Indonesia, yang di 2018 lalu mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 5,17 persen.

“Bentuknya seluruh pajak 2015-2018 digunakan untuk bangun 41 ribu meter jembatan dan jalan baru, juga 782 km jalan tol yang saat ini bisa untuk mudik, 500 hektar jaringan sawah teririgasi, 10 lokasi pariwisata, 735 km reaktivasi dari jalur ganda kereta api. Pembangunan LRT MRT dan 1 juta lebih rumah yang dibangun dari uang pajak 2015-2018,” ujarnya di Jakarta, Rabu 13 Maret 2019.

Sementara itu, apresiasi yang diberikan kepada berbagai pelaku usaha dari berbagai sektor, hal ini membuktikan pertumbuhan yang merata. Di sisi lain hall tersebut juga mengindikasikan bahwa ekonomi Indonesia cukup kuat sehingga menopang penerimaan pajak.

“Ini semua berikan indikasi bahwa ekonomi bergerak cukup kuat 2018 terlihat dari penerimaan pajak yang cukup baik. Kami juga berterimakasih karena mendapatkan banyak sekali feedback dari mereka bagaimana kita perbaiki pelayanan, dan juga regulasi yang dianggap menimbulkan hambatan bagi masing-masing industri,” pungkasnya.

Ada sebanyak 30 wajib pajak ‘kelas kakap’ yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada 2018. Penerima penghargaan terdiri enam wajib pajak badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat, serta enam wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Pada 2018, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp418,73 triliun. Sementara pada 2019 ini, target penerimaan dipatok dapat mencapai Rp498 triliun, atau mengalami pertumbuhan hingga 19 persen dibanding realisasi tahun 2018. Jumlah tersebut mendukung 31,57 persen target nasional sebesar Rp1.577,56 triliun. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

4 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

4 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

6 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

6 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

7 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

8 hours ago