News Update

Menkeu Ajak Wajib Pajak Besar Sinergi Dorong Perekonomian RI

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajak wajib pajak (WP) besar yang telah mendapatkan penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar untuk ikut membantu mendorong perekonomian nasional. Apalagi sebanyak 30 Wajib Pajak yang mendapatkan apresiasi merupakan pembayar pajak yang sangat besar.

Menurut dia, dibutuhkan sinergi yang baik dari pemerintah dan dunia usaha untuk menjaga perekonomian Indonesia. Hasil pajak daripada WP besar digunakan untuk pembangunan Indonesia. Sri Mulyani mengatakan, selama ini pajak digunakan untuk menstimulasi ekonomi Indonesia, yang di 2018 lalu mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 5,17 persen.

“Bentuknya seluruh pajak 2015-2018 digunakan untuk bangun 41 ribu meter jembatan dan jalan baru, juga 782 km jalan tol yang saat ini bisa untuk mudik, 500 hektar jaringan sawah teririgasi, 10 lokasi pariwisata, 735 km reaktivasi dari jalur ganda kereta api. Pembangunan LRT MRT dan 1 juta lebih rumah yang dibangun dari uang pajak 2015-2018,” ujarnya di Jakarta, Rabu 13 Maret 2019.

Sementara itu, apresiasi yang diberikan kepada berbagai pelaku usaha dari berbagai sektor, hal ini membuktikan pertumbuhan yang merata. Di sisi lain hall tersebut juga mengindikasikan bahwa ekonomi Indonesia cukup kuat sehingga menopang penerimaan pajak.

“Ini semua berikan indikasi bahwa ekonomi bergerak cukup kuat 2018 terlihat dari penerimaan pajak yang cukup baik. Kami juga berterimakasih karena mendapatkan banyak sekali feedback dari mereka bagaimana kita perbaiki pelayanan, dan juga regulasi yang dianggap menimbulkan hambatan bagi masing-masing industri,” pungkasnya.

Ada sebanyak 30 wajib pajak ‘kelas kakap’ yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada 2018. Penerima penghargaan terdiri enam wajib pajak badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat, serta enam wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Pada 2018, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp418,73 triliun. Sementara pada 2019 ini, target penerimaan dipatok dapat mencapai Rp498 triliun, atau mengalami pertumbuhan hingga 19 persen dibanding realisasi tahun 2018. Jumlah tersebut mendukung 31,57 persen target nasional sebesar Rp1.577,56 triliun. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

8 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

9 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

10 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

10 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

11 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

11 hours ago