Jakarta – Pemerintah mengungkapkan tidak bisa mendukung penuh pengembangan UMKM sendiri, karena instrumen APBN tidak bisa menopang seluruhnya. Tercatat 18 juta UMKM belum memiliki akses perbankan dan 5 juta UMKM mengandalkan rentenir.
“Berarti very high cost atau lembaga-lembaga keuangan lainnya hanya sedikit yang enjoying subsidies landing yang dibiayai oleh pemerintah,” kata Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI, Kamis, 26 Januari 2023.
Sehingga, Sri Mulyani berpesan agar industri jasa keuangan khususnya perbankan lebih agresif lagi dalam memberikan kredit kepada UMKM.
Menkeu mengatakan, perbankan memberikan kredit kepada UMKM masih sangat rendah yaitu hanya sebesar 20% dari total kredit di lembaga keuangan.
“Negara-negara sekitar mereka itu memberikan pinjaman kepada kredit kecil, usaha menengah dan mikro itu bisa mencapai 50% bahkan bisa 80% seperti yang terjadi di Korea Selatan. Ini menggambarkan bahwa mereka ability untuk growing karena likuiditas akses capital cukup. Kalau tadi bicara tentang financial inclusion saya sangat senang semoga ini bisa membuka ability untuk pushing more financing kepada UMKM,” ungkap Menkeu.
Meskipun, mayoritas kredit UMKM disalurkan kepada sektor perdagangan sebesar 52% per April 2022, namun kredit UMKM ke sektor lain masih terbatas seperti, pertanian hanya 15%, industri pengolahan 11%, dan industri konstruksi 5%. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More