Jakarta – Ekonom Senior UI Faisal Basri nenyambut positif keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melantik Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesahatan (Menkes). Bahkan Faisal menyebut pelantikan Menkes baru tersebut menjadi secercah harapan bagi penangangan pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Ada secercah harapan penangannya (pandemi) akan lebih seksama dengan Pak Budi Gunadi Sadikin menjadi Menteri Kesehatan. Ini memberikan secercah harapan karena dia tahu apa yang harus dia lakukan berdasarkan sains dan data,” ujar Faisal dalam diskusi virtual Indef, Rabu 23 Desember 2020.
Faisal mengatakan, tugas terpenting Menteri Kesehatan yang baru adalah menggenjot test Covid-19 dan contact tracing pasien, sehingga pencegahan dan penanganan bisa dilakukan dengan cepat. Terlebih, realisasi anggaran kesehatan dinilai masih terbilang lambat.
Oleh karena itu dirinya menilai Budi Gunadi merupakan sosok profesional bankir dan memiliki karakter sigap dalam mengambil kebijakan untuk merespons permasalahan khususnya dalam menghadapi pandemi. Meski tak memiliki latar belakang di bidang kesehatan, Faisal meyakini, Budi Gunadi mau belajar terhadap hal-hal yang baru, sehingga diyakini akan bisa beradaptasi dengan tugas barunya di Kementerian Kesehatan.
“Jadi dengan (Budi Gunadi) di bantu para ahli yang mumpuni, Insya Allah kita memiliki langkah yang lebih jelas untuk mengatas virus ini,” pungkas Faisal. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More