Jakarta – Libur panjang di akhir bulan oktober dikhawatirkan dapat meningkatkan kasus penularan Covid-19. Untuk itu, Satgas Covid-19 mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan hanya berpergian ketika mendesak.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengajak masyarakat belajar dari pengalaman saat libur lebaran Idul Fitri (22 – 25 Mei 2020) dan Hari Kemerdekaan RI tahun ini.
Saat Idul Fitri, terdapat kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69 – 93% dengan rentang waktu 10 – 14 hari. Lalu saat libur HUT RI, kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan naik sebesar 58 – 118% pada pekan ketiga Agustus dengan rentang waktu 10 – 14 hari.
“Hal ini dipicu karena kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama liburan, serta tidak patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan,” tegas Wiku pada paparannya melalui Kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa, 20 Oktober 2020.
Selain itu, Wiku juga mengajak masyarakat untuk belajar dari penelitian terkait Covid-19. Menurut (penelitian) Zhou, et Al (2020), pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 20 persen dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 33%, dan menunda kemunculan puncak kasus selama 2 minggu.
Pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 40%, dapat melandaikan kurva kasus Covid-19 sebanyak 66% dan menunda kemunculan puncak kasus selama 4 minggu. Bahkan pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 60% dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 91% dan menunda kemunculan kasus selama 14 minggu.
Jika terpaksa harus berkegiatan dan berkunjung saat libur panjang, Satgas Covid-19 menyampaikan 3 arahan protokol kesehatan. Pertama, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta hindari kerumunan.
Kedua, Satgas Covid-19 mendorong agar masyarakat yang menerima kunjungan dari keluarga dan sanak saudaranya saat libur panjang ini, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 3M selama menerima tamu. Meskipun tamu merupakan bagian dari keluarga tetap terapkan protokol kesehatan yang ketat.
Ketiga, Satgas Covid-19 mendorong agar perusahaan atau perkantoran mengambil langkah antisipatif bagi karyawannya yang bepergian keluar kota pada masa libur panjang ini. Perusahaan didorong mewajibkan karyawannya yang keluar kota untuk melapor agar dapat didata, terutama yang memutuskan untuk bepergian ke wilayah zona oranye dan atau merah. Selain itu, perusahaan dan kantor mewajibkan karyawannya untuk melakukan isolasi mandiri jika ada yang merasakan gejala Covid-19 setelah libur panjang.
Terakhir, Wiku mengingatkan agar masyarakat tidak menganggap enteng Covid-19 karena terlah merenggut banyak nyawa. Sehingga, tindak pencegahan sangat diperlukan. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More
Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More