News Update

Menjelang Libur Panjang, Satgas Covid-19 Imbau Kurangi Bepergian

Jakarta – Libur panjang di akhir bulan oktober dikhawatirkan dapat meningkatkan kasus penularan Covid-19. Untuk itu, Satgas Covid-19 mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan hanya berpergian ketika mendesak.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengajak masyarakat belajar dari pengalaman saat libur lebaran Idul Fitri (22 – 25 Mei 2020) dan Hari Kemerdekaan RI tahun ini.

Saat Idul Fitri, terdapat kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69 – 93% dengan rentang waktu 10 – 14 hari. Lalu saat libur HUT RI, kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan naik sebesar 58 – 118% pada pekan ketiga Agustus dengan rentang waktu 10 – 14 hari.

“Hal ini dipicu karena kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama liburan, serta tidak patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan,” tegas Wiku pada paparannya melalui Kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa, 20 Oktober 2020.

Selain itu, Wiku juga mengajak masyarakat untuk belajar dari penelitian terkait Covid-19. Menurut (penelitian) Zhou, et Al (2020), pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 20 persen dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 33%, dan menunda kemunculan puncak kasus selama 2 minggu.

Pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 40%, dapat melandaikan kurva kasus Covid-19 sebanyak 66% dan menunda kemunculan puncak kasus selama 4 minggu. Bahkan pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 60% dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 91% dan menunda kemunculan kasus selama 14 minggu.

Jika terpaksa harus berkegiatan dan berkunjung saat libur panjang, Satgas Covid-19 menyampaikan 3 arahan protokol kesehatan. Pertama, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta hindari kerumunan.

Kedua, Satgas Covid-19 mendorong agar masyarakat yang menerima kunjungan dari keluarga dan sanak saudaranya saat libur panjang ini, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 3M selama menerima tamu. Meskipun tamu merupakan bagian dari keluarga tetap terapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ketiga, Satgas Covid-19 mendorong agar perusahaan atau perkantoran mengambil langkah antisipatif bagi karyawannya yang bepergian keluar kota pada masa libur panjang ini. Perusahaan didorong mewajibkan karyawannya yang keluar kota untuk melapor agar dapat didata, terutama yang memutuskan untuk bepergian ke wilayah zona oranye dan atau merah. Selain itu, perusahaan dan kantor mewajibkan karyawannya untuk melakukan isolasi mandiri jika ada yang merasakan gejala Covid-19 setelah libur panjang.

Terakhir, Wiku mengingatkan agar masyarakat tidak menganggap enteng Covid-19 karena terlah merenggut banyak nyawa. Sehingga, tindak pencegahan sangat diperlukan. (*) Evan Yulian Philaret

Suheriadi

Recent Posts

Usai Caplok Permata Bank, Bangkok Bank Bakal Akuisisi Bank RI Lagi?

Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More

4 hours ago

PLN Butuh Dana Rp11.160 Triliun untuk Capai NZE 2060

Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More

4 hours ago

Menilik Peluang Permata Bank Naik Kelas ke KBMI IV

Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More

4 hours ago

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

5 hours ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

12 hours ago

Tingkatkan Rasa Aman di Kampus, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas

Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More

12 hours ago