Industri perbankan nasional. (Foto: Ilustrasi)
Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
DALAM situasi ekonomi, sosial, dan politik yang normal di suatu negara, setiap pelaku industri jasa keuangan (IJK) – khususnya perbankan – dituntut untuk selalu melakukan asesmen terhadap dinamika yang terjadi, baik di dalam negeri (domestik) maupun di luar negeri (global/regional).
Ambil contoh, saat terjadi peningkatan risiko karena krisis geopolitik pasca-agresi militer Rusia ke Ukraina (Februari 2022 lalu) dan perang terbuka tentara Hamas (Palestina) melawan Israel di Oktober tahun ini, pasti semua pelaku IJK melakukan asesmen ulang (re-assessment) terhadap potensi risiko yang menyertainya, misalnya risiko kredit, risiko pasar, dan risiko likuiditas.
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More