Industri perbankan nasional. (Foto: Ilustrasi)
Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
DALAM situasi ekonomi, sosial, dan politik yang normal di suatu negara, setiap pelaku industri jasa keuangan (IJK) – khususnya perbankan – dituntut untuk selalu melakukan asesmen terhadap dinamika yang terjadi, baik di dalam negeri (domestik) maupun di luar negeri (global/regional).
Ambil contoh, saat terjadi peningkatan risiko karena krisis geopolitik pasca-agresi militer Rusia ke Ukraina (Februari 2022 lalu) dan perang terbuka tentara Hamas (Palestina) melawan Israel di Oktober tahun ini, pasti semua pelaku IJK melakukan asesmen ulang (re-assessment) terhadap potensi risiko yang menyertainya, misalnya risiko kredit, risiko pasar, dan risiko likuiditas.
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More