Industri perbankan nasional. (Foto: Ilustrasi)
Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
DALAM situasi ekonomi, sosial, dan politik yang normal di suatu negara, setiap pelaku industri jasa keuangan (IJK) – khususnya perbankan – dituntut untuk selalu melakukan asesmen terhadap dinamika yang terjadi, baik di dalam negeri (domestik) maupun di luar negeri (global/regional).
Ambil contoh, saat terjadi peningkatan risiko karena krisis geopolitik pasca-agresi militer Rusia ke Ukraina (Februari 2022 lalu) dan perang terbuka tentara Hamas (Palestina) melawan Israel di Oktober tahun ini, pasti semua pelaku IJK melakukan asesmen ulang (re-assessment) terhadap potensi risiko yang menyertainya, misalnya risiko kredit, risiko pasar, dan risiko likuiditas.
Jakarta – Head of Research & Chief Economist Mirae Asset, Rully Arya Wisnubroto memprediksi bahwa penerimaan pajak… Read More
Jakarta - Siapa pemilik dari Taman Safari Indonesia? Pertanyaan tersebut banyak diperbincangan publik luas seiring… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan hari ini, 17 April 2025,… Read More
Jajaran Komisaris BTPN Syariah berfoto bersama dengan jajaran Direksi, usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan,… Read More
Jakarta - PT Pegadaian Persero (Pegadaian) mengungkapkan peluang besar industri bullion bank, yakni bank yang… Read More
Oleh Cyrillus Harinowo, pengamat ekonomi PAGI itu, saya melakukan perjalanan ke San Diego Hill di… Read More