Industri perbankan nasional. (Foto: Ilustrasi)
Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
DALAM situasi ekonomi, sosial, dan politik yang normal di suatu negara, setiap pelaku industri jasa keuangan (IJK) – khususnya perbankan – dituntut untuk selalu melakukan asesmen terhadap dinamika yang terjadi, baik di dalam negeri (domestik) maupun di luar negeri (global/regional).
Ambil contoh, saat terjadi peningkatan risiko karena krisis geopolitik pasca-agresi militer Rusia ke Ukraina (Februari 2022 lalu) dan perang terbuka tentara Hamas (Palestina) melawan Israel di Oktober tahun ini, pasti semua pelaku IJK melakukan asesmen ulang (re-assessment) terhadap potensi risiko yang menyertainya, misalnya risiko kredit, risiko pasar, dan risiko likuiditas.
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More