Expertise

Menimbang Pembentukan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan

Oleh Paul Sutaryono, Pengamat Perbankan, Assistant Vice President BNI (2005-2009), Staf Ahli Pusat Studi Bisnis (PSB), Universitas Prof. Dr. Moestopo dan Advisor Pusat Pariwisata Berkelanjutan Indonesia (PPBI), Unika Atma Jaya

UNDANG-UNDANG (UU) Nomor 11 Tahun 2020 pasal 50 dan 185 huruf b tentang Cipta Kerja menitahkan pemerintah membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan atau segera merealisasikan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) (Kompas, 7 Mei 2024). Pembentukan BP3 itu bertujuan untuk mengatasi kekurangan rumah (backlog) yang kini mencapai 9,9 juta unit pada 2023 (Susenas, 2023) yang turun dari 12,7 juta unit pada 2022. Apa saja faktor kunci keberhasilan (key success factors) yang wajib dipenuhi dalam membentuk BP3?

Karena itu, Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2021 efektif 2 Februri 2021 tentang BP3. BP3 adalah badan yang dibentuk pemerintah pusat untuk mempercepat penyediaan rumah umum yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah wajib membentuk BP3 dalam waktu 2 tahun. Namun hingga kini, pemerintah belum melaksanakannya. 

Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan

Akses premium konten tanpa batas
Bebas Iklan
Harga Terbaik
Infobanknews Premium - 1 Tahun
Rp 150.000
  • Free 4 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 1 Tahun
  • Rp 416 / hari
Infobanknews Premium - 6 Bulan
Rp 83.000
  • Free 2 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 6 Bulan
  • Rp 461 / hari
Infobanknews Premium - 3 Bulan
Rp 42.000
  • Free 1 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 3 Bulan
  • Rp 466 / hari
Infobanknews Premium - 1 Bulan
Rp 15.000
  • Durasi 1 Bulan
  • Rp 500 / hari

Galih Pratama

Recent Posts

IHSG Hari Ini (2/2) Dibuka Melemah 0,36 Persen ke Posisi 8.299

Poin Penting IHSG dibuka turun 0,36 persen ke level 8.299,82 dengan nilai transaksi Rp814,38 miliar;… Read More

19 mins ago

Setelah MSCI, Pergerakan IHSG Pekan Ini Bakal Dipengaruhi Sentimen Berikut

Poin Penting Pasar menanti rilis pertumbuhan ekonomi full year 2025 yang diperkirakan di kisaran 5,1–5,2… Read More

43 mins ago

Rupiah Dibuka Menguat di Tengah Spekulasi Calon Ketua The Fed

Poin Penting Rupiah menguat tipis pada awal perdagangan Senin (2/2/2026) ke level Rp16.776 per dolar… Read More

1 hour ago

POJK 36/2025 Dorong Dokter Jadi Pilar Tata Kelola Asuransi Kesehatan

Poin Penting POJK 36/2025 jadi tonggak tata kelola asuransi kesehatan, karena untuk pertama kalinya menempatkan… Read More

2 hours ago

Demutualisasi Bursa Efek Indonesia, Kudeta “Tak Berdarah” Tiga Komisioner OJK Mundur Terhormat

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank TIGA komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri.… Read More

5 hours ago

Bos Danantara Sebut Demutualisasi BEI Buka Pintu Investor Global

Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More

10 hours ago