Ilustrasi: Pasar modal Indonesia. (Foto: istimewa)
Oleh Paul Sutaryono
PADA 25 Maret 2026, Mahkamah Agung telah resmi melantik Friderica Widyasari Dewi menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2026-2031. Kini saatnya OJK melakukan pemilihan calon pengganti Iman Rachman sebagai Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mengundurkan diri pada 30 Januari 2026. Untuk itu, telah ditunjuk Jeffrey Hendrik menjadi penjabat sementara (pjs) Dirut BEI. Apa saja kriteria calon Dirut BEI?
Pengunduran diri Dirut BEI itu muncul setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyampaikan evaluasi tentang pasar modal Indonesia pada 28 Januari 2026. Tindakan Dirut BEI ini kemudian diikuti oleh Mahendra Siregar (Ketua DK OJK), Mirza Adityaswara (Wakil Ketua DK OJK), dan satu pejabat OJK lainnya.
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More
Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More
Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More
Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More
Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More