Ilustrasi: Gedung Kementerian BUMN/Erman Subekti
Oleh Paul Sutaryono
KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengatur pengelolaan aset dan portofolio dana pensiun BUMN melalui Indonesia Financial Group (IFG). Hal itu bertujuan untuk membenahi tata kelola aset dan portofolio dana pensiun BUMN menyusul kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. Faktor kunci keberhasilan (key success factors) apa saja yang patut dipertimbangkan?
Sebelumnya pada medio Januari 2020, Erick Thohir Menteri BUMN menyatakan bahwa akan segera melakukan merger dana pensiun BUMN seperti di Kanada. Hal itu bertujuan supaya pengawasan lebih efisien. Tetapi kini mulai jelas bahwa Kementerian BUMN bukan akan melakukan merger melainkan melakukan integrasi pengelolaan aset dan portofolio dana pensiun BUMN.
Poin Penting OJK mendata seluruh aset dan mengaudit keuangan DSI periode 2017–2025 terkait dugaan gagal… Read More
Poin Penting JTPE menargetkan pertumbuhan penjualan dua digit pada 2026, didukung kinerja solid hingga kuartal… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 31/2025 untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan Bursa Efek serta… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kelanjutan paket ekonomi pada 2026 untuk menghadapi tantangan global, meningkatkan kualitas… Read More
Poin Penting Indonesia agresif masuk pasar perdagangan global dengan bergabung ke IEU CEPA, CEPA Kanada,… Read More
Poin Penting PAAI mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan pajak agen asuransi karena dinilai tidak adil,… Read More