Ilustrasi: Gedung Kementerian BUMN/Erman Subekti
Oleh Paul Sutaryono
KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengatur pengelolaan aset dan portofolio dana pensiun BUMN melalui Indonesia Financial Group (IFG). Hal itu bertujuan untuk membenahi tata kelola aset dan portofolio dana pensiun BUMN menyusul kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. Faktor kunci keberhasilan (key success factors) apa saja yang patut dipertimbangkan?
Sebelumnya pada medio Januari 2020, Erick Thohir Menteri BUMN menyatakan bahwa akan segera melakukan merger dana pensiun BUMN seperti di Kanada. Hal itu bertujuan supaya pengawasan lebih efisien. Tetapi kini mulai jelas bahwa Kementerian BUMN bukan akan melakukan merger melainkan melakukan integrasi pengelolaan aset dan portofolio dana pensiun BUMN.
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 24 April 2025 berbalik… Read More
Photo by: Khoirifa Read More
Jakarta – PT Bank Aladin Syariah Tbk (Bank Aladin) berhasil menggenjot pendapatan operasional hampir 84… Read More
Jakarta – PT Bank QNB Indonesia Tbk membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp86,41 miliar secara… Read More
BTN menggelar Analyst Meeting Kinerja Keuangan Kuartal I 2025 di Jakarta, Kamis 24 April 2024.… Read More
Jayapura – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Bank Papua menggelar Seminar Nasional bertajuk “Implementasi… Read More