Ilustrasi: Gedung Kementerian BUMN/Erman Subekti
Oleh Paul Sutaryono
KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengatur pengelolaan aset dan portofolio dana pensiun BUMN melalui Indonesia Financial Group (IFG). Hal itu bertujuan untuk membenahi tata kelola aset dan portofolio dana pensiun BUMN menyusul kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. Faktor kunci keberhasilan (key success factors) apa saja yang patut dipertimbangkan?
Sebelumnya pada medio Januari 2020, Erick Thohir Menteri BUMN menyatakan bahwa akan segera melakukan merger dana pensiun BUMN seperti di Kanada. Hal itu bertujuan supaya pengawasan lebih efisien. Tetapi kini mulai jelas bahwa Kementerian BUMN bukan akan melakukan merger melainkan melakukan integrasi pengelolaan aset dan portofolio dana pensiun BUMN.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More