Ilustrasi: Gedung Kementerian BUMN/Erman Subekti
Oleh Paul Sutaryono
KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengatur pengelolaan aset dan portofolio dana pensiun BUMN melalui Indonesia Financial Group (IFG). Hal itu bertujuan untuk membenahi tata kelola aset dan portofolio dana pensiun BUMN menyusul kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. Faktor kunci keberhasilan (key success factors) apa saja yang patut dipertimbangkan?
Sebelumnya pada medio Januari 2020, Erick Thohir Menteri BUMN menyatakan bahwa akan segera melakukan merger dana pensiun BUMN seperti di Kanada. Hal itu bertujuan supaya pengawasan lebih efisien. Tetapi kini mulai jelas bahwa Kementerian BUMN bukan akan melakukan merger melainkan melakukan integrasi pengelolaan aset dan portofolio dana pensiun BUMN.
Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More
Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More
Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More
Oleh Muhammad Edhie Purnawan, Staf Pengajar FEB UGM dan Ketua Bidang International Affairs PP ISEI… Read More