oleh Paul Sutaryono
Mae geri (tendangan kuat ala karate) Covid-19 langsung membuat semua kelompok bank lemas. Bagaimana kinerja bank persero? Bagaimana mengerek peran sentral bank persero sebagai agen pembangunan (agent of development)?
Kita cermati dulu kinerja bank persero. Statistik Perbankan Indonesia yang terbit pada 27 November 2020 menunjukkan bahwa kredit tumbuh 2,54% dari Rp 2.363,01 triliun per September 2019 menjadi Rp 2.422,92 triliun per September 2020. Pertumbuhan kredit bank persero itu di atas bank umum sebagai rata-rata industri yang turun 0,30%. Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh lebih subur 16,93% dari Rp 2.472,07 triliun menjadi Rp 2.890,49 triliun jauh di atas rata-rata industri 12,70%.
Rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) membaik dari 95,59% menjadi 83,82% sedikit di atas rata-rata industri 83,46% namun di ambang batas 78-92%. Perbaikan itu menyiratkan likuiditas mulai meleleh.
Meski bank persero masih sanggup meraih laba, tetapi laba sebelum pajak turun signifikan 37,60% dari Rp 93,65 triliun menjadi Rp 58,44 triliun. Penurunan itu jauh di atas rata-rata industri 24,28%.
Bagaimana laba sebelum pajak menurut kelompok bank? Inilah rinciannya. Lima kelompok bank mengalami penurunan laba sebelum pajak yakni Bank Persero 37,60% menjadi Rp 58,44 triliun, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Devisa 15,62% menjadi Rp 55,74 triliun, Bank Pembangunan Daerah (BPD) 6,43% menjadi Rp 14,92 triliun.
Demikian pula laba sebelum pajak Bank Asing yang turun 14,08% menjadi Rp 13,89 triliun dan BUSN Non Devisa 39,88% menjadi Rp 517 miliar. Oho, hanya satu kelompok bank yang sanggup menaikkan laba sebelum pajak yakni Bank Campuran 7,29% menjadi Rp 3,15 triliun.
Penurunan pencapaian laba sebelum pajak bank persero itu mendorong imbal hasil total aset (return on assets/ROA) menipis dari 2,82% menjadi 1,63%. Sekalipun masih di atas ambang batas 1,5%, tetapi angka itu merupakan simbol bahwa kualitas aset mengalami penurunan. Dengan bahasa lebih bening, data itu menegaskan bank persero makin tampak terdisrupsi Covid-19.
Namun, jangan lupa pengucuran kredit bank persero Rp 2.422,92 triliun itu telah memberikan kontribusi 45,80% dari total kredit bank umum Rp 5.290,09 triliun. Artinya, bank persero menjadi pemimpin pasar (market leader) dalam perbankan nasional.
Langkah Strategis
Kemudian, bagaimana mengerek peran sentral bank persero sebagai agen pembangunan dan pemimpin pasar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional?
Pertama, tentu bank persero harus memanfaatkan perkembangan teknologi informasi (TI). Bagaimana kiatnya? Model bisnis (business model) wajib diubah dengan memanfaatkan TI. Cermati perusahaan teknologi finansial (tekfin) yang menawarkan produk pinjam meminjam (peer to peer lending).
Mengapa tekfin mampu melesat cepat? Lantaran tekfin menawarkan model bisnis yang lincah (agile): tak ada tatap muka dan agunan, lebih cepat dan minim dokumen. Hal itu amat berbeda dari kredit perbankan yang memerlukan tatap muka, agunan, waktu lebih lama dan banyak persyaratan atau dokumen. Layanan tata muka wajib berbasis protokol kesehatan untuk menepis gugus (kluster) perkantoran.
Kedua, suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate telah turun dari 4% menjadi 3,75%. Tetapi transmisi penurunan suku bunga acuan itu menjadi penurunan suku bunga kredit senantiasa membutuhkan waktu.
Ketika suku bunga acuan turun, maka suku bunga deposito tak serta merta turun untuk kemudian menyetrum penurunan suku bunga kredit. Mengapa? Karena bank harus menghitung kembali biaya dana (cost of fund) yang telah dikeluarkan ketika suku bunga acuan lebih tinggi.
Oleh karena itu, bank persero dituntut untuk menjadi pionir dalam menurunkan suku bunga kredit. Langkah itu akan mendorong kelompok bank lainnya untuk mengikutinya agar tak kalah bersaing.
Dengan kalimat lain, bank persero sudah semestinya menjadi panutan (trend setter) pasar perbankan bukan pesaing berat. Ujungnya, suku bunga kredit bakal lebih terjangkau sektor riil yang tengah terkapar. Mengingat kondisi itulah, kini sektor riil masih belum mencairkan kredit yang sudah disetujui bank (undisbursed loan). Ujungnya, permintaan kredit baru masih sangat tipis.
Ketiga, selain itu, bank persero wajib memainkan perannya sebagai ujung tombak dalam menyuburkan pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit ke usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Untuk itu, penempatan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Rp 47,5 triliun kepada 4 bank persero dan Rp 11,5 triliun kepada 7 BPD sebagai kesempatan emas untuk menggairahkan UMKM yang sedang loyo saat ini. Mengapa UMKM? Sebab, segmen itu mampu menyerap lebih 100 juta tenaga kerja! Kelompok bank lainnya pun akan ikut terjun agar tak mati angin!
Keempat, selain Bank BRI, sesungguhnya UMKM bukan habitat bagi bank papan atas termasuk bank persero. Untuk itu, Bank Mandiri, BNI dan Bank BTN perlu menggandeng Bank Perkreditan Rakyat (BPR) melalui kredit penerusan (credit channeling).
Apa buahnya? BPR akan menikmati kue berupa margin kredit yang gurih. Inilah win-win solution bagi bank persero dan BPR.
Kelima, bank persero pun wajib meningkatkan penerapan manajemen risiko walaupun kredit ke UMKM telah dijamin pemerintah. Setiap penyaluran kredit harus berpedoman pada asas kepatuhan (compliance) untuk mitigasi risiko kredit disamping risiko operasional, pasar dan likuiditas.
Keenam, pun setoran deviden bank persero yang sekitar 20-30% kepada pemerintah sepatutnya ditekan. Kian tinggi laba, kian tinggi setoran deviden. Dengan demikian, laba ditahan (retained earnings) bakal lebih besar untuk mendongkrak modal pada tahun berikutnya.
Ketujuh, bank persero hendaknya jangan terlalu royal membagi tantiem kepada direksi dan komisaris di tengah resesi dewasa ini. Hal itu bertujuan untuk menggenjot tingkat efisiensi.
Dapat diprediksi, laba bank persero pada akhir 2020 akan makin tertekan karena pendapatan dari bunga kredit (interest income) turun tajam. Hal itu tampak dari penipisan margin bunga bersih (net interest margin/NIM) 78 basis poin (bps) dari 5,28% per September 2019 menjadi 4,50% per September 2020. Lihatlah deretan penipisan NIM dari 6,33% per akhir Desember 2016 menjadi 5,95% per 2017, 5,70% per 2018, 5,26% per 2019 dan 4,50% per (September) 2020.
Karena itu, bank persero perlu menaikkan tingkat efisiensi yang tampak pada rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO). Mengapa? Karena BOPO 85,16% di atas rasio ideal 70-80% yang menyiratkan bank persero belum efisien.
Coba bandingkan dengan BOPO kelompok bank lainnya. BOPO BPD 79,66% menjadi kelompok bank yang paling efisien. Alhasil, 5 kelompok bank lainnya belum efisien: Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Devisa dengan BOPO 84,27%, bank persero 85,16%, Bank Campuran 90,44%. Demikian pula Bank Asing 92,76% dan BUSN Non Devisa 93,46%.
Ringkas tutur, inilah tantangan sejati bagi semua kelompok bank terutama bank persero. Ingat bahwa ketidakefisienan itu akan menjadi salah satu faktor pendorong dalam membentuk suku bunga kredit tinggi. Bandingkan pula dengan BOPO bank-bank di ASEAN yang hanya berkisar 40-60%.
Kedelapan, Bank Indonesia (BI) pada awal 2011 telah menerbitkan Surat Edaran nomor 13/5/DPNP, tanggal 8 Februari 2011 perihal Transparansi Informasi Bunga Dasar Kredit. Upaya itu disebut sebagai suku bunga dasar kredit (SBDK) (prime lending rate) yang bertujuan final untuk mengerem kenaikan suku bunga kredit supaya tidak terlalu tinggi.
SBDK merupakan referensi tingkat bunga yang digunakan bank-bank di banyak negara. Aturan tersebut memiliki dua tujuan utama. Satu, meningkatkan transparansi mengenai karakteristik produk perbankan termasuk manfaat, biaya dan risikonya untuk memberikan kejelasan kepada nasabah. Dua, mengerek good corporate governance (GCG) dan mendorong persaingan yang sehat dalam industri perbankan melalui terciptanya disiplin pasar yang lebih baik.
Sarinya, SBDK merupakan suku bunga terendah yang digunakan sebagai dasar bagi bank dalam menentukan bunga kredit yang dikenakan kepada nasabah bank. SBDK merupakan hasil perhitungan dari tiga komponen yakni harga pokok dana untuk kredit, biaya overhead yang dikeluarkan bank dalam proses pemberian kredit dan marjin keuntungan yang ditetapkan untuk aktivitas perkreditan. Nah, kini OJK ditantang untuk mendorong SBDK supaya lebih sakti dalam menekan suku bunga kredit.
Kesembilan, kini saatnya bagi bank persero untuk memasang kuda-kuda mengingat kredit bermasalah (non performing loan/NPL) yang cenderung naik. Simak saja, NPL terus mendaki dari 2,53% per Desember 2019 menjadi 2,77% per Maret, 2,89% per April, 3,01% per Mei, 3,11% per Juni, 3,31% per Juli, 3,35% per Agustus dan 3,40% per September 2020.
Amati pula NPL menurut kelompok bank. Bank Asing merupakan kelompok bank dengan NPL paling rendah 1,72% per September 2020. Kemudian disusul BUSN Non Devisa 2,61% dan Bank Campuran 2,98%.
Tiga kelompok bank lainnya memiliki NPL di atas 3% yakni BUSN Devisa 3,05%, BPD 3,12% dan Bank Persero 3,40%. Ini lampu kuning! Oleh karena itu, semua bank harus rajin memperbaiki kualitas kredit meskipun NPL itu masih di bawah ambang batas aman 5%.
Dengan aneka langkah strategis demikian, peran bank persero amat diharapkan bakal semakin mencorong dalam menyuburkan pertumbuhan ekonomi nasional. (*)
Penulis adalah Staf Ahli Pusat Studi BUMN, Pengamat Perbankan & Mantan Assistant Vice President BNI
Jakarta - Accor, pemimpin global industri perhotelan, resmi mengumumkan kemitraan strategis global dengan Tiket.com, salah… Read More
Jakarta — PT Pos Indonesia (Persero) melalui aplikasi Pospay dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin)… Read More
Jakarta - Perkembangan teknologi yang semakin pesat telah mengubah cara hidup masyarakat, terutama dalam hal… Read More
Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir bakal melanjutkan program ‘bersih-bersih BUMN’ jilid kedua dalam melawan… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini (8/11) melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja… Read More
Bandung – Direktur Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Meirijal Nur, mengungkapkan PT Geo Dipa Energi (Persero)… Read More